Sistem Pengelolaan Sampah di Warloka Dibangun Kementerian PUPR
(Photo: Kemen PUPR)

Sistem Pengelolaan Sampah di Warloka Dibangun Kementerian PUPR

(Beritadaerah-Labuan Bajo) Pariwisata merupakan salah satu sektor yang dapat membangkitkan perekonomian pasca Pandemi Covid-19. Untuk itu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus membangun sejumlah fasilitas penunjang pariwisata, salah satunya Sistem Pengelolaan Sampah (SPS) Warloka di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan prasarana dan sarana penunjang pariwisata yang dilakukan Kementerian PUPR merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas layanan pariwisata di Labuan Bajo. Di manapun tempat pariwisata yang dibangun tidak ada yang datang kalau tidak bersih. Untuk itu yang terpenting sanitasi dan air bersih.

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Warloka dioperasikan untuk dapat mengolah sampah dengan kapasitas 20 ton/hari. Sementara Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Warloka dioperasikan untuk memproses akhir sampah yang telah diolah di TPST berupa residu abu dengan kapasitas 2 ton/hari.

Menteri Basuki mengatakan sistem pengelolaan sampah di Warloka ini membuat residu sampah hanya tinggal 10% berupa abu yang dapat dimanfaatkan untuk bahan bangunan. Sama seperti Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang sudah selesai dibangun, bisa ditambah kapasitas SPS bila produksi sampah meningkat. Namun, manajemen sampah tidak bisa hanya mengandalkan TPAS saja, tetapi harus dari awal dikelolanya.

SPS Warloka dibangun pada Agustus 2020 – November 2021 dengan anggaran Rp46,4 miliar. Ruang lingkup pekerjaan meliputi jembatan timbang, unit penerimaan, pemilahan, pengeringan oembanaran, unit pengendali pencemaran udara dan air serta sistem kontrol.

Sementara TPA Warloka dibangun pada Juni – Desember 2021 dengan anggaran Rp19,3 miliar. Ruang lingkup pekerjaan meliputi hanggar, kantor pengelola, jalan operasional, unit pengurukan residu, unit penolahan air lindi dan landmark.

Untuk pengelolaan TPST dan TPA ini dilakukan secara kolaboratif antara Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat berikan apresiasi pembangunan infrastruktur yang dilakukan Kementerian PUPR.

Skema KPBU Menjadi Alternatif Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur