(Beritadaerah-Ekonomi Keuangan) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan pertemuan dengan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) membahas langkah kolaborasi kedua lembaga untuk memperkuat kualitas pelaporan keuangan di sektor jasa keuangan Indonesia. Langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab OJK dalam menjaga pertumbuhan dan stabilitas Industri Jasa Keuangan (IJK) untuk mendukung perekonomian nasional.
“Setelah mengundang Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai standard setter laporan keuangan, kami merasa perlu mengundang IAPI sebagai asosiasi profesi Akuntan Publik (AP) yang kami harapkan dapat memberikan penguatan terhadap ekosistem penyiapan laporan keuangan, sehingga akan membantu tugas pengawasan IJK yang dilakukan OJK,” kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena.
Turut hadir dalam pertemuan yang diadakan akhir pekan lalu di Kantor OJK tersebut di antaranya Deputi Komisoner Audit Internal Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas Hidayat Prabowo, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Teguh Supangkat, Anggota Dewan Audit OJK Dwi Martani, dan Ketua Umum IAPI Hendang Tanusdjaja beserta Dewan Pengurus IAPI.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum IAPI Hendang Tanusdjaja, berharap agar ke depannya dapat diharmonisasikan regulasi dan ketentuan yang mengatur terkait pengawasan AP di Indonesia, sehingga tidak terdapat tumpang tindih pelaksanaan kewenangan.
IAPI memberikan beberapa masukan terhadap rencana revisi POJK Nomor 13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan yang saat ini sedang dalam pembahasan di internal OJK.
Berkaitan dengan penguatan database AP/KAP, OJK menyampaikan bahwa dengan adanya pertukaran Informasi antara hasil review IAPI dan hasil pemeriksaan OJK, maka dapat dijadikan lesson learned bersama dalam rangka meningkatkan kualitas AP/KAP.
Ketua Dewan Audit, Sophia Wattimena, menyambut baik adanya wacana diskusi berkala ke depannya antara OJK dengan IAPI di tataran high level dalam rangka mendukung penguatan ekosistem pelaporan keuangan.
OJK mengapresiasi dukungan dari IAPI selama ini yang turut serta aktif dalam diskusi rencana penerapan PSAK terkini. Selain itu, OJK pada akhir tahun lalu telah menerbitkan Buku Panduan Akuntansi Perbankan, yang dalam penyusunannya melibatkan IAPI.
Diharapkan komunikasi OJK dengan AP/KAP dalam upaya menjaga kualitas pelaporan keuangan di IJK dapat diperkuat, sehingga AP/KAP dapat menjadi perpanjangan tangan pengawasan yang dilakukan OJK.
Rencana penerapan PSAK terkini akan menjadi tantangan bagi OJK dan profesi AP, sehingga pelatihan dan pengkinian pengetahuan akan menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan.
IAPI berharap agar OJK dapat mendukung pelaksanaan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) bagi AP. Sehingga ke depannya, PPL yang dilakukan oleh IAPI dapat memberikan nilai tambah yang optimal dalam peningkatan kualitas AP.
Selanjutnya, kolaborasi ini akan semakin ditingkatkan dengan pertemuan dan pembahasan secara reguler dengan fokus kepada penguatan ekosistem pelaporan keuangan serta peningkatan kualitas penyusunan Laporan Keuangan yang kredibel dan berintegritas di Indonesia, khususnya di sektor jasa keuangan. Upaya-upaya tersebut diharapkan akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap laporan keuangan di OJK.