(Beritadaerah – Nasional) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melaksanakan pembangunan infrastruktur yang ada di perbatasan wilayah Indonesia. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2019 menegaskan upaya percepatan pembangunan di kawasan perbatasan tanah air. Ada 11 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang direvitalisasi, termasuk juga dibangun adalah sarana dan prasarana di sekitarnya.
Pembangunan PLBN tidak hanya bertujuan untuk pos lintas batas negara, namun juga akan didorong menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Dengan demikian kehadiran PLBN akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan, demikian yang dikatakan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/8).
“Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk namun menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan,” kata Menteri Basuki.
Sejatinya, pembangunan PLBN Terpadu dilakukan demi meningkatkan fungsi Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) yang memberikan pelayanan di bidang keimigrasian, kepabeanan, karantina, keamanan, dan administrasi pengelolaan. Dengan demikian, PLBN Terpadu menjadi sistem utama dalam melayani masyarakat perbatasan, khususnya yang berhubungan dengan lintas batas.
Saat ini jumlah PLBN Terpadu ini terletak di beberapa wilayah perbatasan Indonesia yaitu Provinsi Papua, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Provinsi Kalimantan Utara (Kalut), Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Rinciannya, baik di Provinsi Papua dan Kalbar dibangun dua PLBN yaitu Sota dan Yetetkun, lalu Sei Kelik dan Jagoi Babang. Lalu, di Provinsi Kalut dan NTT dibangun masing-masing tiga PLBN yakni, Long Nawang, Long Midang, Sei Pancang, Labang, Napan, Oepoli. Sementara Provinsi Kepri hanya dibangun 1 PLBN dalam kurun satu tahun yaitu Serasan.
Salah satu pembangunan kawasan perbatasan yang saat ini memasuki tahap akhir konstruksi adalah PLBN Terpadu Jagoi Babang, di perbatasan RI-Malaysia. Lokasinya ada di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Pembangunan PLBN Terpadu Jagoi Babang merupakan salah satu bagian dari program pembangunan 11 PLBN yang diatur dalam Inpres No. 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.
Sebelumnya, Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan tiga PLBN Terpadu lainnya di Kalimantan Barat, yakni PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau, PLBN Aruk di Kabupaten Sambas, dan terakhir PLBN Badau di Kabupaten Kapuas Hulu.