(Beritadaerah – Bandung) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) telah bersepakat untuk memberikan jaminan dana pensiun bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mulai tahun 2022 ini
Menurut Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, tingkat kinerja P3K dengan rekan-rekan PNS, juga sama baiknya. Sehingga, perlu bagi mereka untuk mendapatkan apresiasi yang sama di akhir masa baktinya.
“Kita prioritaskan program ini untuk P3K. Mereka kinerja kerjanya sama dengan PNS. Harus kita berikan apresiasi juga,” ujar Yana di Balai Kota Bandung, Senin, 22 Agustus 2022.
Penerapan program ini didasari oleh Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2015 mengenai Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Branch Manager Taspen Kota Bandung, Jhon Irwan menjelaskan, yang termasuk peserta program ini antara lain CPNS, PNS, dan P3K. Oleh karena itu, Pemkot Bandung dan Taspen menyiapkan program agar P3K dapat juga memperoleh uang pensiun pada saat berhenti.
“Skemanya antara PNS dengan P3K sama. Kalau PNS itu membayar iuran untuk pensiun dipotong 8 persen dari gajinya. Untuk P3K kita tetapkan jumlahnya sebanyak Rp200.000 per bulan,” jelas Jhon.
Selanjutnya , Ketika P3K berhenti kerja dalam waktu sesuai dengan kontrak, dia akan mendapatkan uang pensiun atau uang tunai sekaligus. Sama halnya dengan PNS, jika telah mencapai batas usia pensiun (BUP) yakni 58 tahun, P3K berhak mendapatkan dana pensiun setiap bulan sampai dengan nanti punya ahli waris.
“P3K juga seperti itu, kita serahkan ke dia. Apakah ingin membayar tunai sekaligus atau bayar per bulan,” ucapnya.
Beberapa jaminan yang akan diperoleh para P3K antara lain, Tabungan Hari Tua (THT) Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).
Rencananya, pemberian jaminan pensiun bagi P3K dimulai tahun ini. Ia berharap, setelah koordinasi dengan Wali Kota Bandung dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), maka akan ada sosialisasi tentang jaminan pensiun kepada P3K.
Disamping itu , Kepala BKPSDM Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa mengatakan bahwa kecerdasan finansial para PNS dan P3K juga harus ditingkatkan.