Kenaikan Harga Pesawat
kemenparekraf.go.id

Kebijakan Tentang Harga Tiket Pesawat Turun 15 Persen Jadi Angin Segar Industri Pariwisata

(Beritadaerah – Nasional) Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan bahwa harga tiket pesawat yang turun 15 persen menjadi angin segar dan kesempatan yang sangat menguntungkan  bagi industri pariwisata.

Pada saat acara  “The Weekly Brief With Sandi Uno” Menparekraf Sandiaga Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (29/8/2022), memberikan apresiasi  tentang adanya  kebijakan penurunan harga tiket pesawat yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini  oleh Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN.

Disampaikan bahwa ini adalah berkat doa dan kerja sama semua pihak, harga tiket pesawat turun 15 persen dan jadi angin segar bagi industri pariwisata.  Semua ini adalah  upaya dari Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, juga para pemangku kepentingan terkait.

Menurut Menparekraf,  persiapan  maskapai penerbangan dengan cepat menambah armada antara lain  dari Garuda Indonesia, Citilink, sampai  Lion Group tidak  ketinggalan menambah jumlah pesawat mereka.

Selain itu, AirAsia dan beberapa maskapai dari luar negeri juga turut   mendukung, sehingga harga tiket pesawat terus diharapkan akan lebih terjangkau, terutama pada waktu  memasuki masa-masa puncak liburan di akhir tahun atau masa great season.

Sangat diupayakan  agar ada penambahan rute-rute penerbangan baru, Menparekraf Sandiaga meyakini, kenaikan harga tiket pesawat yang sempat terjadi dalam kurun waktu yang lama berpotensi untuk menurunkan kunjungan wisatawan ke destinasi wisata di Indonesia.

Menparekraf Sandiaga meyakini, kenaikan harga tiket pesawat yang sempat terjadi dalam kurun waktu yang lama berpotensi untuk menurunkan kunjungan wisatawan ke destinasi wisata di Indonesia.

“Dan patut kita hindari, dan kami ucapkan terima kasih. Harapannya ini bisa kita jaga sebagai momentum kebangkitan kita,” kata Menparekraf Sandiaga.

Pada kesempatan tersebut, Menparekraf juga menyampaikan sedang menggodok manajemen otoritas tunggal atau Single Authority Management untuk Pengelolaan Destinasi Prioritas dalam RUU Pariwisata agar tidak terjadi koordinasi yang membuat distorsi di kalangan masyarakat.