Kemenhub tangani Kenaikan BBM
InfoPublik.com

Strategi Kemenhub Tangani Dampak Kenaikan BBM di Sektor Transportasi

(Beritadaerah – Jakarta) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjelaskan  sejumlah strategi dan langkah yang dilakukannya untuk menangani dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi sektor transportasi, setelah diumumkannya penerapan kebijakan pengalihan subsidi BBM untuk bantuan yang lebih tepat sasaran oleh Presiden RI Joko Widodo pada Sabtu (3/9/2022) lalu.

Sehubungan dengan hal ini,  Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengaku telah melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga, termasuk dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, serta mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.

“Komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen, sehingga berbagai penyesuaian pun harus kami lakukan. Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga bbm terhadap angka inflasi,” kata Menhub pada Senin (5/9/2022).

Untuk itu ada beberapa langkah yang dilakukan Kemenhub yaitu melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat. Kajian yang akan dilakukan yaitu terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP). Dimana besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini.

Kemudian, langkah selanjutnya yaitu akan segera menetapkan penyesuaian tarif ojek online. “Untuk penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” tutur Menhub.

Supaya pelaksanaannya  dapat berjalan dengan baik, ia telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator, agar ada koordinasi yang baik.

Dalam waktu yang sama, Menhub juga  mengungkapkan dampak dari adanya kenaikan harga BBM bersubsidi pada moda transportasi laut, udara, dan kereta api kelas ekonomi tidak terlalu signifikan, tetapi  kajiannya tetap akan dilakukan dan diumumkan dalam waktu dekat.  Untuk transportasi udara, saat ini akan dilihat tren penurunan harga tiket pesawat di waktu-waktu tertentu.

Lebih lanjut Menhub menyampaikan, untuk dapat  meringankan beban masyarakat dan juga para pelaku transportasi, pemerintah telah mengadakan bantuan sosial subsidi upah yang diberikan kepada  16 juta pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, serta subsidi di sektor transpotasi kepada  para pengemudi angkot, ojek online, ojek pangkalan, dan kepada para nelayan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM, yang penyalurannya dilakukan oleh pemda.

Ia juga mendorong  para pelaku usaha di sektor transportasi untuk bersama-sama menciptakan keseimbangan baru, dimana di satu sisi pelayanan angkutan yang berkeselamatan dapat  terjaga, dan di sisi lain tetap dapat  memberikan tarif yang terjangkau bagi seluruh  masyarakat.

Dengan adanya penyesuaian harga BBM bersubsidi,  maka sektor transportasi menjadi sektor yang paling terdampak.   Apalagi  peran transportasi bagi penyangga mobilitas masyarakat serta arus barang merupakan backbone bagi perekonomian nasional.