Upaya Pemerintah hadapi Inflasi Tinggi
InfoPublik.id

Upaya Pemerintah Hadapi Inflasi Tinggi

(Beritadaerah – Jakarta) Inflasi saat ini menjadi  bahasan rutin para pejabat pusat maupun daerah. Terlebih  lagi dengan  pasca  kenaikan harga BBM per 3 September 2022. Semuanya  harus bekerja keras  dalam upaya menjaga inflasi agar tidak melambung tinggi.

Usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2022 yang dihadiri Presiden, Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) pun digelar, Rabu (14/9/2022). Tema besar dibentang “Sinergi dan Inovasi untuk Stabilisasi Harga dan Ketahanan Pangan: Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan”.

Rakorpusda tersebut dinilai penting sebagai salah satu agenda memperkuat sinergi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Acara di Surabaya itu berupaya merumuskan program kebijakan pengendalian inflasi pada tataran implementatif pasca penyesuaian harga BBM.

Inflasi yang meningkat pada Juli 2022 lebih didorong oleh lonjakan inflasi volatile food yang tercatat 11,47 persen (yoy) dan telah berhasil ditekan pada bulan Agustus menjadi sebesar 8,93 persen (yoy) seiring upaya TPIP dan TPID dalam melakukan extra effort pengendalian inflasi, di samping kondisi cuaca yang lebih kondusif.

“Saat ini, dampak dari kondisi global masih sulit dikendalikan, namun yang dapat diupayakan adalah menjaga harga domestik dengan sekaligus menjaga rantai pasoknya, yakni utamanya komoditas pangan. TPIP-TPID akan terus bersinergi dan gotong-royong melakukan extra effort menjaga stabilitas harga dan mengendalikan pencapaian inflasi Indonesia sebagaimana arahan Presiden RI dalam Rakornas Pengendalian Inflasi 2022, maupun pertemuan dengan seluruh Kepala Daerah pada 12 September kemarin,” tutur Menko Perekonomian Airlangga yang memberikan sambutan Rakorpusda yang digelar di Surabaya itu.

Menjaga Stok Bahan Pangan

Harga pangan sangat urgent untuk distabilkan  dan  kontribusi makanan terhadap kemiskinan mencapai 74,1 persen. Implikasinya kenaikan harga bahan pangan akan meningkatkan kemiskinan.

Beras merupakan komoditas dengan kontribusi terbesar terhadap garis kemiskinan. Kontribusi beras terhadap kemiskinan per Maret 2022 mencapai 23,04 persen di desa dan 19,38 persen di kota.

Secara umum, perkembangan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat sebesar 4,69 persen pada Agustus 2022 dengan inflasi pangan bergejolak telah turun menjadi 8,93 persen.

Per minggu pertama September 2022, ketahanan stok komoditas bawang putih, daging ayam, dan daging sapi, berada dalam level aman di 34 provinsi. Sementara itu, stok komoditas cabai besar dalam kondisi rawan di 17 provinsi dan rentan/tidak aman di 10 provinsi.

Melihat kondisi ketahanan stok komoditas pangan, Menko Perekonomian Airlangga kembali memberikan arahan  kepada seluruh daerah untuk fokus pada program-program yang dapat segera menstabilkan harga dan memastikan ketersediaan pasokan. Di antaranya adalah perluasan Kerja Sama Antardaerah (KAD), terutama untuk daerah surplus/defisit dalam menjaga ketersediaan suplai komoditas.

Langkah berikutnya adalah memperluas kerja sama dengan pelaku digital pertanian. Tujuannya untuk meningkatkan  produktivitas maupun memperlancar distribusi bahan pangan ataupun produk pertanian lain.

Selanjutnya, mempercepat implementasi program tanam pangan pekarangan (misalnya cabai) pun harus dijalankan guna mengantisipasi tingginya permintaan di akhir tahun.

Dalam jangka menengah, pengembangan program closed loop dalam hilirisasi produk hortikultura dapat terus diperluas. Ditambah juga dengan memperkuat sarana-prasarana penyimpanan produk hasil panen (misalnya cold storage), khususnya di daerah sentra produksi agar umur simpan lebih panjang, maupun di daerah konsumen untuk menjamin kecukupan pasokan lebih lama.

Ditekankan kepada seluruh daerah, tidak perlu ragu-ragu untuk menggunakan Bantuan Tak Terduga (BTT) dalam pengendalian inflasi, dan mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tematik ketahanan pangan, serta pemanfaatan 2 persen Dana Transfer Umum (DTU) untuk membantu sektor transportasi dan tambahan perlindungan sosial, karena sudah ada Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri,” jelas Menko Perekonomian Airlangga.

Dalam menjaga akuntabilitas, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga memberikan dukungan melalui pendampingan dalam pelaksanaan berbagai program pengendalian inflasi di daerah. Selanjutnya, TPIP-TPID memperkuat koordinasi maupun sinergi program kebijakan untuk stabilisasi harga, terutama pasca penyesuaian BBM guna mendukung pencapaian inflasi nasional tetap terjaga.