BUM Desa Hadir Untuk Kesejahteraan Masyarakat Desa
(Photo: Kemendes PDTT)

BUM Desa Hadir Untuk Kesejahteraan Masyarakat Desa

(Beritadaerah-Halmahera Utara) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meninjau pengolahan rotan jadi kursi di BUM Desa Sentosa Bori, Kecamatan Kao Utara, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.

Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar optimistis perekonomian masyarakat setempat akan terus meningkat jika BUM Desa bisa dikelola dengan baik.

Oleh karena itu, Gus Halim mengingatkan kepala desa, para perangkat dan masyarakat Desa Bori untuk membeli hasil produksi BUM Desa. Hal ini sebagai upaya untuk menekan inflasi di desa serta menumbuhkan rasa cinta pada produk-produk lokal.

Kehadiran BUMDes adalah sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat desa. Manfaatkan semua potensi masyarakat desa. Itu prinsip membangun kesejahteraan. Kalau duit banyak berputar di masyarakat maka yang menikmati hasilnya juga masyarakat, demikian disampaikan Gus Halim, Jumat (14/10/2022).

Dia menjelaskan bahwa penggunaan produk dalam negeri termasuk hasil produksi BUM Desa dan UMKM terus dikampanyekan pemerintah. Salah satunya melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang dilaksanakan sejak Juli dan ditutup pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Kampanye melalui Gernas BBI telah mampu mengubah tiga aspek penting yaitu kesadaran, sikap, dan perilaku penggunaan produk-produk dalam negeri.

Selain di masyarakat luas, kampanye penggunaan barang lokal juga dilakukan di kantor pemerintahan, salah satunya di Kemendes PDTT. Gus Halim bahkan melarang jamuan air mineral dari luar negeri.

Sementara itu, Direktur BUM Desa Sentosa Bori ,Jurleksi Harikse menjelaskan, pihaknya memanfaatkan rotan sebagai bahan utama pembuatan kursi, keranjang barang, dan lain sebagainya. Jumlah kursi yang bisa dihasilkan dalam sehari mencapai 5-7 unit sesuai dengan besar kecilnya barang. Dia sampaikan bahwa ini bukan bambu tapi rotan. Hasil pelatihan dari Balai Makassar.