(Vibizmedia – Nasional) Lima pos lintas batas negara (PLBN) pembangunan fisiknya telah selesai dikerjakan dan siap dioperasikan.
Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian, yang juga menjabat Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melalui keterangan tertulisnya, Kamis (25/5/2023), mengatakan: “Saya sudah sampaikan ke Pak Jefry dan Pak Robert segera koordinasikan dengan teman-teman yang masuk unsur lintas batas, imigrasi, bea cukai, karantina dari pertanian dan lain-lain. Semua, supaya kami operasionalkan saja segera, kami operasionalkan lima ini.”
Kelima PLBN baru yang siap untuk diresmikan adalah: 1. PLBN Serasan di Natuna, Kepulauan Riau; 2. PLBN Jagoi Babang di Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar); 3. PLBN Sei Nyamuk di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara); 4. PLBN Napan di Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT); dan 5. PLBN Yetetkun di Boven Digoel, Papua Selatan.
Menurut Tito, pengoperasian lima PLBN yang baru ini dapat dilakukan beriringan, sambal menunggu Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan secara serentak. Total PLBN yang bisa dioperasionalkan menjadi tiga belas PLBN sampai 2023.
“Ketika nanti bapak presiden sudah meresmikan hanya seremonial, jadi bukan sudah diresmikan baru jalan, tidak, jalankan saja, makin cepat makin baik,” ujar Tito.
Menurut Tito, menjaga perbatasan menjadi sangat penting terutama bagi Indonesia. Sebab Indonesia merupakan salah satu negara terbesar di dunia dan juga negara kepulauan terbesar di dunia yang membuat pengelolaan perbatasan menjadi tidak mudah.
“Untuk menjaga seluruh kedaulatan negara, sedikitnya dibutuhkan 70 PLBN,” tambah Tito.
Pembangunan PLBN sempat tersendat akibat realokasi dan refocusing anggaran imbas pandemi COVID-19. Badan Nasional Pengelola Perbatasan(BNPP) juga terus berkonsentrasi pada usaha-usaha strategis percepatan pembangunan PLBN sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sekitar 26 PLBN.
“Sekarang kami mungkin perlu ulang, sudah mulai dilanjutkan lagi untuk melanjutkan beberapa segmen,” pungkasnya.