(Beritadaerah – Bali) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali – Penida, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air telah menyelesaikan pekerjaan pembangunan prasarana pengendali banjir bagian hilir Tukad Unda yang berada di Kabupaten Klungkung, Bali. Program penataan dan normalisasi sungai tersebut akan memberi manfaat dalam mengurangi risiko bencana banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Tukad Unda yang menjadi salah satu pusat kegiatan pariwisata internasional di Bali.
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan urbanisasi dan perubahan tata guna lahan menjadi tantangan besar di Bali. Ditambah dengan perubahan pola hujan dengan durasi pendek namun intensitasnya tinggi kerap mengakibatkan banjir. Banjir tersebut sangat merugikan pariwisata Bali.
“Saya mengajak semua pihak untuk menjaga daerah tangkapan air melalui penghijauan kembali dan menahan laju alih fungsi lahan. Selain itu kita juga membangun prasarana pengendalian banjir untuk mengurangi risiko bencana banjir di Bali,” kata Jubir Endra.
Kepala BWS Bali – Penida Muhammad Noor mengatakan, melihat dampak letusan Gunung Agung pada 2018 dan 2020 lalu terhadap DAS Tukad Unda, diperlukan sinergi antara Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Kabupaten terkait untuk mengendalikan banjir aliran lahar dingin yang sering terjadi di DAS Tukad Unda.
“Mengingat tingginya sedimentasi pasca erupsi dan tergerusnya tebing sungai, alur sungai dan lahan milik masyarakat yang berubah, maka diperlukan pengendalian alur sungai Tukad Unda,” kata Noor.
Adapun lingkup pekerjaan yang dilaksanakan antara lain pembangunan Tanggul Tukad Yeh Sah, Cek Dam Tukad Yeh Sah, Tanggul Tukad Unda, Tanggul Penampang Ganda Tukad Unda, Pekerjaan Jetty, dan Groundsill.
“Pembangunan ini bermanfaat sebagai pengendalian sedimen di sepanjang Sungai Yeh Sah sebesar 737 ribu m3 dan dapat mereduksi banjir di kawasan ini seluas 430 ha dan juga sebagai pengaturan morfologi sungai,” jelas Noor.
Pekerjaan pengendalian banjir DAS Tukad Unda yang luasnya mencapai 230,92 km2 ini dilaksanakan oleh PT Nindya Karya-PT Bina Nusa Lestari (KSO) dengan kontrak senilai Rp258 miliar dengan Konsultan Supervisi PT Caturbina Guna Persada KSO, PT Multimera Harapan, dan PT Laras Sembada dengan nilai kontrak Rp 6,6 miliar.
“Pembangunan dimulai pada 28 Agustus 2020 dan telah selesai pada 30 Desember 2022 melalui sistem kontrak tahun jamak,” tutup Noor.
Nantinya, penataan kawasan Tukad Unda ini juga akan terintegrasi dengan rencana Pemerintah Provinsi Bali untuk membangun Kawasan Strategis Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung.