KKP Resmi Terima Dua Kapal Pengawas Baru

(Beritadaerah-Jakarta) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan Bulan Bakti Keluatan dan Perikanan untuk menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan wilayah laut Indonesia, dengan menerima 2 (dua) unit Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan hibah dari Pemerintah Jepang yang selanjutnya akan ditempatkan di Wilayah Pengelolaan Kelautan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 Laut Natuna Utara dan 718 Laut Arafura.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menerima langsung kedua kapal tersebut dan menyatakan bahwa penyerahan secara resmi Kapal dengan kode KP. ORCA 05 dan KP. ORCA 06 tersebut merupakan bentuk kerja sama yang baik antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Jepang dalam upaya pemberantasan Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing serta Destructive Fising di wilayah perairan Indonesia.

Menteri Trenggono berkata “Kami sangat berharap kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini akan semakin meningkat dalam rangka mendukung implementasi kebijakan blue economy untuk pembangunan kelautan dan perikanan,” di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta Utara.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Trenggono juga menjelaskan kehadirnya kedua kapal tersebut sangat mendukung program prioritas Penangkapan Ikan Terukur (PIT) karena luasnya wilayah yang perlu di awasi,

Menteri Trenggono menjelaskan. “Selain melalui penambahan armada kapal pengawas, komitmen ini termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur, dan aturan turunannya Permen KP Nomor 28 Tahun 2023 dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut yang tentunya dalam implementasi membutuhkan pengawasan serius dari Ditjen PSDKP,”

Hal yang sama juga disampaikan oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Kanasugi Kenji, Kerja sama ini yang dilakukan antara Pemerintah Jepang dan Indonesia ini akan meningkatkan kemampuan penegakan hukum di Indonesia dan mampu mendukung sinergitas kawasan Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka.

Kanasugi Kenji menjelaskan .“Kami berharap KP. ORCA 05 dan KP. ORCA 06 dapat berkontribusi dalam pemberantasan IUU Fishing dan melindungi nelayan-nelayan kecil di wilayah perairan perbatasan demi mengembangkan perekonomian Indonesia, khususnya di wilayah pulau-pulau kecil terluar”.

Direktur Jenderal PSKDP, Laksamana Muda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han di lokasi yang sama, mengatakan, kedua kapal hibah tersebut memiliki daya jelajah selama 25 hari. Waktu jelajah tersebut lebih panjang dibandingkan kapal pengawas kelautan dan perikanan yang dimiliki oleh KKP saat ini.

“Dengan daya jelajah yang lebih panjang memungkinkan kami melakukan pengawasan hingga di wilayah perbatasan atau pulau-pulau terluar dan daerah perbatasan, sehingga wilayah perairan NKRI dapat terawasi maksimal,” kata Adin.

Adin, menambahkan bahwa kedua kapal tersebut juga dilengkapi dengan teknologi antirolling tank. Teknologi tersebut akan meningkatkan aspek keamanan dan kestabilan kapal, sehingga dalam kondisi cuaca yang buruk sekalipun, kapal pengawas tersebut dapat tetap beroperasi, dengan teknologi antirolling tank, kapal ini mampu menerjang ombak setinggi 2,5 sampai 3 Meter.”

KKP di era Menteri Trenggono berkomitmen untuk terus meningkatkan kemampuan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui berbagai upaya penambahan sarana pengawasan, teknologi dan sumber daya manusia, tentunya dengan penambahan dua kapal yang bersamaan dengan momentum Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan ini juga semakin mempertegas komitmen untuk menjaga kedaulatan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia.