Kolaborasi Antara Pusat dan Pemda Untuk Percepatan Pembangunan Desa

(Beritadaerah-Jakarta) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyatakan, percepatan pembangunan desa dan daerah tertinggal sangat membutuhkan peran aktif dari pemerintah daerah (Pemda) tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Forum Sinergitas Kebijakan dan Implemensi Pembangunan serta Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Antara Pusat dan Daerah tersebut dihadiri oleh Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Kepala Dinas Transmigrasi provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

Gus Halim menghimbau pemerintah daerah untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dan terbukti, dari total Rp124 triliun APBDes pada 2023 yang berasal dari dari kabupaten/kota mencapai Rp47 triliun atau setara 38 persen. Sedangkan yang berasal dari provinsi senilai Rp4 triliun atau 3 persen.

“Kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus memiliki agenda yang sama, fokus menjawab tantangan lapangan yang serupa,” kata Gus Halim saat memberi pengarahan dalam forum Sinergitas Kebijakan dan Implemensi Pembangunan serta Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Antara Pusat dan Daerah di Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Fokus kolaborasi antara Kemendes PDTT dengan pemerintah daerah hingga 2030 pada memenuhi sasaran SDGs Desa.

Gus Halim menjelaskan, di saat dunia semakin lesu dengan target SDGs global pada 2030, Indonesia justru sangat Optimis karena telah dibreakdown hingga ke level desa. Sesuai visi Indonesia Emas 2045, maka sepanjang 2031 hingga 2045 sinergi akan fokus untuk menguatkan posisi desa.

Dengan rincian 100 persen desa maju dan mandiri, 100 persen BUMDesa Maju, dan 100 persen kawasan transmigrasi berdaya saing.

Gus Halim menjelaskan ,“Selain melalui kesepakatan dokumen, sinergitas harus dijalin sehari-hari melalui komunikasi intensif antara Kementerian dan Lembaga pada tingkat pusat dengan Bappeda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Dinas Transmigrasi baik provinsi maupun kabupaten/kota,”