Transaksi Nontunai Segera Diberlakukan Sampai ke Desa

(Beritadaerah – Jepara) Para bendahara desa di Jepara diwanti-wanti agar merahasiakan kata sandi (password) aplikasi, yang akan digunakan untuk transaksi nontunai atau cash management system (CMS). Dikutip dari Portal Jepara, Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mengingatkan kepada 184 bendahara desa menjelang penerapan transaksi nontunai, di Ono Joglo Resort, Bandengan.Edy Sujatmiko mengatakan sangat penting menjaga rahasia password.

Sebab, beberapa waktu lalu, ada operator desa yang memberikan password aplikasi data terpadu kesejahteraan sosial kepada orang lain, sehingga ribuan data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial di desa tersebut dihapus dari sistem. Edy menegaskan “Makanya kepada suami atau istri pun, jangan berikan password itu,”

Disampaikan, transaksi keuangan desa nontunai dimulai 1 Januari 2024 mendatang. Dengan sistem yang akan berlaku tersebut, maka seluruh aktivitas rekening keuangan desa akan tercatat, sehingga transparansi dan akuntabilitas keuangan desa terjamin.

“Ayo kita dukung dan perhatikan betul. Jalankan fungsi CMS sebaik-baiknya. Uang yang anda kelola lebih besar dari perangkat daerah, makanya banyak yang ingin ikut mengawasi. Kalau dilaksanakan sesuai aturan, maka transparan kepada siapa pun yang ingin mengetahui. Kalau bendahara melaksanakan dengan benar, tak akan takut dengan siapa pun,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara Edy Marwoto mengatakan, selain mengajari transaksi nontunai, juga ada pembekalan terkait pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk petinggi.

“Ini sesuai arahan dari KPK, agar seluruh petinggi harus melaporkan LHKPN,” katanya.