(Beritadaerah – IKN) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN) berlangsung lancar, kondusif, dan aman. Penyelenggaraan Pemilu di IKN ini menjadi sejarah baru.
Achmad Jaka Santos Adiwijaya selaku Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang telah tercatat sebagai penduduk kecamatan Sepaku, wilayah pembangunan IKN suarakan hak memilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, rest area IKN pada Rabu (14/02/2024). Pada kesempatan tersebut Jaka menggunakan hak pilih bersama istri, Ratih Haryati.
Terdapat dua TPS di wilayah IKN yang berlokasi di rest area serta juga tersebar 424 TPS di tiga kecamatan yaitu Sepaku, Penajam, dan Waru.
“Otorita IKN bersama Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), KPUD PPU, Panwaslu PPU, TNI, POLRI, dan Manajemen Konstruksi Induk (MKI) IKN telah bekerja sama untuk memastikan para pekerja IKN dapat menggunakan hak pilihnya,” ucap Jaka.
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara, Irwan Syahwana menyatakan proses Pemilu di wilayah Sepaku telah dipersiapkan secara maksimal. “Kami telah berkoordinasi serta mensosialisasikan Pemilu kepada calon pemilih terutama para pekerja IKN,” katanya.
Wiwik Susiati dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU juga menambahkan, “ Kami dari KPU juga telah semaksimal mungkin melakukan sosialisasi baik langsung mendatangi TPS dan PPK, bersurat ke perusahaan-perusahaan dan balai pusat yanga ada di Samarinda dan Balikpapan. Usaha kami juga difasilitasi oleh Polda, Polres dan Pj. Bupati PPU untuk sosialisasi terkait Daftar Pemilih Tambahan untuk pekerja IKN.”
Suasana proses pemilihan yang terjaga dengan baik juga diungkapkan oleh Muhammad Hafidz, Ketua Panitia Pemungutan Suara, Desa Bumi Harapan, Kec. Sepaku. “”Alhamdulillah proses pemilu berjalan dengan lancar, kondusif, dan aman.”
Jaka pun mengungkapkan harapannya, “Pemilu 2024 akan menjadi momentum yang pas bagi konsolidasi demokrasi menuju demokrasi yang paripurna untuk mewujudkan IKN sebagai Ibu Kota Negara yang untuk pertama kalinya dirancang, dibangun, dan diwujudkan oleh Putra-Putri Bangsa Indonesia.”
Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara, IKN yang dibangun secara geografis tepat di tengah wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia baik dari wilayah Utara ke Selatan maupun Timur ke Barat akan menjadi simbol keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia karena pembangunan tidak lagi berfokus di Jawa-sentris tetapi Indonesia-sentris.
Hal ini dilakukan untuk mempercepat dan wujudnya Indonesia Emas 2045 dengan Ibu Kota Nusantara sebagai kota hutan yang hijau, cerdas, maju, dan berwawasan global yang pertama dan satu-satunya di dunia.