(Beritadaerah – Tidore Kepulauan) Tampak seorang petugas melakukan aktivasi KTP Elektronik warga usai dicetak melalui proses encode atau pemberian sandi di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Selasa (7/5). KTP Elektronik yang telah diaktivasi dapat digunakan dalam semua urusan yang wajib mempersyaratkan KTP Elektronik tanpa harus difotokopi, tetapi cukup menunjukkannya untuk selanjutnya data dalam KTP Elektronik dibaca dengan mesin pembaca kartu.
Foto: Pemkot Tidore Kepulauan