(Beritadaerah-Kolom) Indonesia sebagai negara kepulauan yang mempunyai perbatasan dengan negara lain seperti dengan negara Malaysia, Singapura, Timor Leste dan Papua Nugini. Kehadiran Pos Lintas Batas Negara (PLBN) memiliki peran penting, bukan saja sebagai pintu masuk dan keluarnya orang, barang, dan kendaraan dari dan ke wilayah suatu negara, PLBN memiliki peran yang sangat strategis, baik dari segi ekonomi, sosial, budaya, maupun keamanan.
Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 membentuk Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang bertugas mengelola kawasan PLBN. Keanggotaan BNPP terdiri dari 18 Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian serta 13 Gubernur di Kawasan Perbatasan. BNPP memiliki tugas dan fungsi utama dalam mengelola batas wilayah negara dan kawasan perbatasan secara terintegrasi dan terpadu. Tujuan utamanya adalah untuk menjadikan kawasan perbatasan sebagai beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang aman, maju, dan bermartabat.
Untuk itu sejak tahun 2015, pemerintah mulai melakukan pembangunan PLBN, dimulai gelombang pertama pembangunan sebanyak 7 PLBN dengan keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan 7 PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan. Pembangunan gelombang pertama ini telah selesai yakni PLBN Skouw yang terletak di Distrik Muara Tami, Jayapura, Provinsi Papua dan diresmikan 2017. PLBN Skouw merupakan satu dari dua pos batas negara yang terletak di Provinsi Papua yang berbatasan dengan negara Papua Nugini.
PLBN Wini terletak di pesisir pantai utara tepatnya di Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur. PLBN Wini berbatasan dengan negara Timor Leste; PLBN Motamasin terletak di Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur. PLBN Motamasin berbatasan dengan negara Timor Leste; PLBN Motaain berada di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur. PLBN Motaain berbatasan dengan negara Timor Leste; PLBN Badau berada di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat. PLBN Badau berbatasan dengan negara Malaysia.
PLBN Entikong yang telah diresmikan tahun 2016 dan berada di Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat. PLBN Entikong berbatasan dengan negara Malaysia. PLBN Aruk yang berada di Desa Sebunga, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, berdekatan langsung dengan Kota Singkawang. PLBN Aruk berbatasan dengan negara Malaysia.
Sementara itu pembangunan gelombang kedua dimulai pada tahun 2019 sebanyak 11 PLBN. Untuk pembangunan tahun 2019 dituangkan dalam Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan. Dari 11 PLBN yang telah selesai pembangunannya ada 8 PLBN dan 3 PLBN yang belum dilaksanakan dan mengalami kendala teknis, yaitu di Sei Kelik di Provinsi Kalimantan Barat, PLBN Oepoli di Provinsi Nusa Tenggara Timur, PLBN Long Midang di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Sedangkan delapan PLBN yang telah selesai yakni PLBN Serasan di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau; PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat. PLBN Jagoi Babang berbatasan dengan negara Malaysia; PLBN Sei Nyamuk di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. PLBN Sei Nyamuk berbatasan dengan negara Malaysia; PLBN Yetetkun berada di Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan. PLBN Yetetkun berbatasan dengan negara Papua Nugini; PLBN Terpadu Sota di Merauke, Papua Selatan, yang berbatasan dengan negara Papua Nugini; PLBN Long Nawang, dan PLBN Labang di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. PLBN Long Nawang, dan PLBN Labang di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Secara total ada 18 PLBN yang telah dilakukan pembangunan dan revitalisasi.
Dampak Pembangunan PLBN
Pembangunan PLBN yang ada saat ini telah menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat integrasi nasional di kawasan perbatasan. Dampak yang terjadi bila dilihat sangat signifikan dan berpotensi membawa perubahan positif yang luas, baik secara ekonomi, sosial, maupun budaya.
Sebagai contoh PLBN Aruk di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, di sekitar kawasan munculnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), seperti money changer, biro jasa pengurusan surat, toko, restoran, dan penginapan, yang melayani kebutuhan para pedagang, wisatawan, dan pekerja. Untuk aktivitas perdagangan lintas batas terjadi peningkatan volume perdagangan secara signifikan, sehingga meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.
Akses infrastruktur yang sebelumnya terbatas menuju kawasan PLBN menjadi lebih baik karena pemerintah juga telah melakukan perbaikan sarana jalan, jembatan, dan fasilitas pendukung lainnya. Hal ini akan meningkatkan konektivitas kawasan perbatasan dengan daerah lain, dan memperlancar arus barang serta jasa.
Pembangunan PLBN telah menarik minat investor untuk menanamkan modal dari berbagai sektor, seperti perhotelan dan transportasi, yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Investasi yang masuk di sekitar kawasan juga telah menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar, sehingga meningkatkan pendapatan mereka.
Wajah baru PLBN yang direvitalisasi dengan tampilan modern dan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai telah menjadi daya tarik wisata baru, sehingga meningkatkan pendapatan dari sektor pariwisata. Terakhir, bila dilihat dari contoh PLBN Aruk maka keberhasilan sangat tergantung pada perencanaan dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, sehingga PLBN telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.