(Beritadaerah-Bandung) Kartu Kredit Pemerintah Daerah yang dikeluarkan BJB telah resmi digunakan dan serah terima kepada 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 2 kecamatan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Terkait dengan hal tersebut, Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyerahkan langsung kepada Kepala OPD dan Camat, di Pendopo Wali Kota Bandung (20/8).
Kartu Kredit Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat KKPD adalah kartu kredit yang dapat digunakan untuk membayar belanja yang dibebankan pada APBD.
“Ini penting karena bisa lebih efektif pengelolaan keuangan. Selain itu juga lebih transparan. Semuanya lewat digital, tapi saya minta kepada bjb dan BI (Bank Indonesia) sebagai pengawasan untuk terus melakukan evaluasi,” kata Bambang yang dikutip Jabarprov, Senin (26/8).
“Harapan saya tahun 2025, semua OPD dan kecamatan di Kota Bandung bisa menggunakan KKPD. Untuk hari ini baru 10 OPD, 2 di antaranya kecamatan,” ungkap Bambang.
Ia mengungkapkan, saat ini jenis belanja bisa digunakan untuk perjalanan dinas serta belanja barang dan jasa.
“Ada 2 jenis transaksi yang baru bisa digunakan yaitu belanja perjalanan dinas dan barang jasa,” tegas Bambang.
Menurut Bambang, perbedaan dengan konvensional atau transaksi biasa yaitu lebih signifikan dan cepat waktunya.
“Tentunya ini lebih transparan dan kami juga tidak menggunakan uang tunai, sehingga jam berapun kalau tatanan adminitrasi memenuhi itu bisa digunakan (transaksi),” bebernya.
“Dalam bekerja terkadang dapat penugasan bisa sore bahkan malam hari, sehingga jika administrasi sudah selesai bisa digunakan kartu ini,” tambahnya.
Saat ini yang bisa menggunakan KKPD baru kepala OPD, camat, Pejabat Pengelola Keuangan (PPK) atau bendahara.
“Tentunya yang memegang kartu ini terbatas yaitu Kepala OPD, PPK atau bendahara, supaya ini bisa dikontrol,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus mengungkapkan, tujuan hadirnya KKPD agar efisiensi biaya administrasi mengerikan, kemudahan dan jangkauan pemakaian secara luas.
Termasuk untuk belanja secara elektronik, seperti media dalam jaringan dan toko dare.
“Tujuan penggunaan KKPD untuk efisiensi biaya, administrasi lebih mudah dan pemahaman jangkauan yang luas,” ujarnya.
Selain itu, KKPD dapat meningkatkan keamanan bertransaksi, mengurangi Cost of Fund atau Idle Cash dan mengurangi potensi penipuan dari transaksi secara tunai.
Adapun 10 OPD Penerima Kartu Kredit Pemerintah Daerah dilingkungan Pemkot Bandung:
1. Inspektorat
2. Badan Keuangan dan Aset Daerah
3. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
4. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan
5. Badan Pendapatan Daerah
6. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
7. Dinas Komunikasi dan Informatika
8. Bagian Umum dan Bagian Perkapeg Setda
9. Kecamatan Antapani
10. Kecamatan Arcamanik. (Diskominfo Kota Bandung/Fauziah)