Budidaya Produk Pertanian Organik di Jawa Tengah Meningkat

(Beritadaerah-) Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Jawa Tengah mendorong para petani untuk meningkatkan produk organik. Saat ini tren pertanian organik semakin digandrungi petani Jateng. Selain meningkatkan harga produk pertanian, mutu tanaman pangan meningkat, lebih tahan serangan hama, dan kualitas tanah terjaga.

Kepala Dishanpan Jateng Dyah Lukisari menyampaikan minat petani untuk bertani organik semakin tinggi, dilihat dari pengajuan sertifikasi pertanian organik yang meningkat sejak 2023, Jumat (27/9).

Dyah menyampaikan, berdasar data Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) Provinsi Jawa Tengah pada 2023, sudah ada total 19,16 hektare perkebunan kopi yang disertifikasi organik. Sementara pada 2024, total 726,69 hektare yang sedang berproses sertifikasi organik.

“Minat terhadap pertanian organik semakin banyak. Ini mengingat kondisi pertanian organik yang lebih tahan serangan hama, kemudian lebih sehat, dan permintaan konsumen akan produk organik meningkat,” kata Dyah yang dikutip laman Jatengprov, Senin (30/9).

Dyah mengatakan, untuk memudahkan petani, Dishanpan telah memiliki Lembaga Sertifikasi Organik Provinsi Jawa Tengah, yang bertugas melakukan penilaian sertifikasi organik. Di Pulau Jawa, baru Jateng dan Jatim yang memiliki LSO berstatus negeri.

Ditambahkan, syarat untuk mendapatkan sertifikat tersebut di antaranya lahan harus absen menggunakan bahan kimia selama 2-3 tahun. Selain itu, air irigasi dan lahan harus bersih dari “polusi” pupuk kimia.

“Kalau untuk wilayah yang mengajukan sertifikasi pertanian organik, ada Wonogiri, Kendal, Pekalongan, Brebes, Batang dan Purworejo. Kalau produk pertaniannya ada kopi, beras, gula aren hingga manggis,” tuturnya.

Dyah berharap agar semakin banyak petani yang beralih ke budidaya tanaman organik dan secara kesehatan tanah lebih bagus serta mengurangi pupuk kimia. Sedangkan dari sisi harganya memang beda ketimbang produk biasa dan untuk segi rasa, beras pun lebih enak.