(Beritadaerah-Banjarbaru) Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat untuk mewujudkan swasembada pangan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Selain di Merauke dan Kalimantan Tengah (Kalteng), Kementan juga melakukan cetak sawah di Kalimantan Selatan (Kalsel). Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran) saat Rapat Koordinasi Program Cetak Sawah Rakyat di Banjarbaru, Kalsel, pada Senin (4/11).
Mentan Amran juga menyebutkan bahwa target cetak sawah di Provinsi Kalimantan Selatan adalah seluas 500.000 hektare. Ia menegaskan bahwa potensi lahan di Kalsel dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan Indonesia.
“Hari ini kita sudah memetakan lahan untuk cetak sawah seluas 500.000 hektare. Jika bisa direalisasikan, ini akan menjadi kekuatan pangan kita,” kata Mentan Amran.
Mentan Amran menjelaskan bahwa target 500.000 hektare tersebut akan dicapai secara bertahap. Untuk tahap I, Kementan akan mulai cetak sawah seluas 152.291 hektare di beberapa kabupaten, yaitu Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tanah Laut, dan Tapin. Setelah itu, pencetakan sawah akan dilanjutkan di daerah lainnya di Kalimantan Selatan.
Mentan Amran menekankan bahwa proses cetak sawah akan dilakukan dengan memanfaatkan teknologi modern, mulai dari pengolahan lahan, penanaman, hingga pemanenan dan pascapanen. Kementan menggandeng beberapa perusahaan untuk mendukung percepatan cetak sawah dengan penyediaan alat dan mesin pertanian.
Lebih dari itu, Mentan Amran juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam program cetak sawah melalui Brigade Pangan yang dikawal oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP).
“Kami memiliki Brigade di mana 200 hektare dikelola oleh 15 orang, dan mereka diberikan alat teknologi. Kami ingin melibatkan petani milenial,” ujarnya.
Mentan Amran menambahkan bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci dalam menjalankan program cetak sawah untuk mewujudkan swasembada pangan. Dalam kegiatan Rakor tersebut, dilakukan penandatanganan komitmen antara Kementan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten dan Kota di lingkup Kalsel, Kodam, Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, dan Pupuk Indonesia. Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen untuk melaksanakan cetak sawah demi akselerasi produksi padi guna mendukung ketahanan pangan nasional.
Kementan terus menggencarkan program cetak sawah sebagai upaya menjaga produksi padi dalam rangka antisipasi dan mitigasi di tengah ancaman perubahan iklim dan kondisi geopolitik.