Mixed Use Building di Lombok Barat, Model Hunian dan Ekonomi Berkelanjutan

(Beritadaerah-Lombok Barat) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mendorong pembangunan mixed use building sebagai solusi untuk mengatasi keterbatasan lahan di kawasan perkotaan. Konsep ini mengintegrasikan fungsi hunian, perkantoran, dan kegiatan usaha dalam satu bangunan vertikal, yang dinilai strategis dalam menghadapi tekanan pertumbuhan penduduk dan kebutuhan ruang di kota-kota besar Indonesia.

Dalam kunjungan kerja ke lokasi pembangunan Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menekankan bahwa mixed use building menjadi tren yang semakin relevan untuk menciptakan ruang yang multifungsi. Ia menilai konsep tersebut dapat menjadi solusi ideal untuk relokasi masyarakat dari kawasan kumuh dan bantaran sungai, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi setempat.

Menurut Fahri, hunian vertikal seperti Rusun memiliki keunggulan dalam efisiensi lahan dan keberlanjutan ekonomi. Pada bangunan seperti itu, lantai bawah dapat dimanfaatkan untuk kios usaha, sementara lantai atas menjadi hunian bagi masyarakat, termasuk ASN. Pendekatan ini juga mendukung keberlanjutan sosial, seperti penempatan lansia di lantai bawah untuk akses yang lebih mudah, sedangkan keluarga muda di lantai atas.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Nusa Tenggara I, Arifman, menjelaskan bahwa proyek di Lombok Barat ini mencakup bangunan setinggi delapan lantai yang dirancang untuk menampung 72 unit hunian dan ruang serbaguna. Dengan total kapasitas 216 orang, bangunan ini memadukan fungsi perkantoran di lantai bawah dengan hunian di lantai atas. Proyek yang berdiri di atas lahan seluas 2.500 meter persegi ini ditargetkan selesai pada akhir 2024.

Setiap unit hunian akan dilengkapi dengan meubelair serta fasilitas pendukung seperti drainase, lanskap, sumur resapan, dan penerapan konsep bangunan hijau. Dengan pendekatan ini, pemerintah berupaya memastikan kebutuhan hunian layak terpenuhi, sekaligus mendukung perkembangan ekonomi daerah dan penataan kawasan perkotaan yang lebih terstruktur.

Proyek ini juga diharapkan menjadi model pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan dan efisien. Pemerintah menilai mixed use building tidak hanya relevan bagi masyarakat umum, tetapi juga sangat cocok untuk ASN, karena efisiensi waktu dan biaya operasional dalam pengelolaan administrasi.

Kementerian PKP optimis bahwa pembangunan vertikal seperti ini dapat menjadi solusi jangka panjang bagi tantangan pertumbuhan penduduk di perkotaan. Selain memberikan hunian layak, proyek ini juga mendukung aktivitas ekonomi dan menjaga keberlanjutan lingkungan, sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Melalui proyek di Lombok Barat ini, Kementerian PKP berharap daerah lain di Indonesia dapat mengadopsi konsep mixed use building, menjadikannya sebagai bagian dari strategi nasional untuk mewujudkan kota yang inklusif, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.