INACA: Penurunan Tarif Batas Atas Harus Didukung Efisiensi Biaya Operasional Maskapai

(Beritadaerah-Jakarta) Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah untuk menurunkan tarif angkutan udara, agar semakin terjangkau bagi masyarakat. Kebijakan ini direncanakan berlaku selama musim puncak Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, dengan penurunan Tarif Batas Atas (TBA) sebesar 10 persen atau penghapusan biaya tambahan bahan bakar (*fuel surcharge*).

Meski memahami tujuan pemerintah, Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, mengingatkan bahwa kondisi keuangan maskapai penerbangan saat ini masih dalam tekanan. Menurutnya, sebagian besar maskapai masih mengalami kerugian akibat tingginya biaya operasional dibandingkan pendapatan.

Denon menjelaskan bahwa kelangsungan bisnis maskapai sangat bergantung pada kemampuan mereka untuk menutup biaya operasional dan memperoleh keuntungan. Penurunan tarif tanpa disertai langkah-langkah pengurangan beban biaya operasional, menurutnya, dapat memperparah situasi keuangan maskapai.

Untuk itu, INACA mengusulkan enam langkah pendukung yang harus diterapkan bersamaan dengan penurunan TBA atau penghapusan *fuel surcharge*:
1. Penurunan biaya layanan bandara (PJP2U/PSC) dan navigasi penerbangan dari AirNav lebih dari 10 persen.
2. Penghapusan PPN tiket diimbangi dengan penghapusan PPN pada avtur, PJP4U, dan komponen biaya lainnya.
3. Penyesuaian harga avtur sesuai dengan acuan MOPS (Mean of Platts Singapore).
4. Penghapusan bea masuk untuk suku cadang pesawat.
5. Penambahan jam operasional bandara tanpa tambahan biaya, terutama di bandara-bandara tertentu.
6. Pemisahan biaya PJP2U (PSC) dari harga tiket pesawat.

Denon menekankan bahwa pelaksanaan kebijakan tersebut harus dilakukan secara simultan agar beban biaya maskapai juga berkurang, sehingga kerugian tidak semakin membesar. Dengan demikian, maskapai dapat tetap menjaga keberlanjutan bisnis, konektivitas transportasi udara, serta memastikan operasional penerbangan yang aman dan nyaman.

INACA berharap, dengan adanya kebijakan yang terintegrasi, layanan transportasi udara selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat.