Pesan Akhir Tahun, Jokowi: Kita, Bangsa Yang Berdaulat Atas Bumi dan Kekayaan Alam Sendiri

(Beritadaerah – Nasional) Selama 50 tahun, daerah kaya minyak dan gas di Kalimantan yang dikenal dengan Blok Mahakam, dikuasai oleh kontraktor asing dari Prancis (Total E&P Indonesie) dan Jepang (Inpex Corporation). Sejak 1 Januari 2018, Blok Mahakam kembali dikelola sepenuhnya oleh Pertamina.

“Selama 50 tahun, Blok Rokan di Riau dikelola oleh perusahaan Amerika, Chevron, dan pada akhir masa kontraknya tahun 2021, blok ini sepenuhnya dikelola oleh Pertamina, dan beberapa blok migas lain,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui laman resmi Fanpage Facebook @Jokowi, Kamis (31/12).

Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menugaskan Pertamina untuk mengelola delapan blok migas yang habis masa kontraknya tahun ini. Delapan blok itu, selain Blok Mahakam dan Blok Rokan, Blok Tuban di Jawa Timur, Blok Ogan Komering di Sumatra Selatan, Blok South East Sumatera (SES) di lepas pantai Lampung dan Jakarta, Blok North Sumatera Offshore (NSO) di pesisir timur Sumatra, Blok East Kalimantan, Blok Attaka di Kalimantan Timur, Blok Tengah, dan Blok Sanga-Sanga.

“Yang sulit adalah mengambil alih tambang Freeport di Papua. Negosiasinya berlangsung 3,5 tahun, mereka menawar 30 persen, tapi saya menolak. Kita harus mendapatkan hak kepemilikan mayoritas 51 persen. Sudah 40 tahun Indonesia hanya menikmati bagi hasil pengolahan 9,3 persen dari tambang ini. Alhamdulillah, upaya panjang itu sudah membuahkan hasil. Kepemilikan saham kita di Freeport Indonesia kini menjadi 51 persen,” ujar Presiden.

Pemerintah, lanjut Presiden, punya komitmen yang besar untuk mengupayakan kedaulatan negara atas sumber daya alam yang dimilikinya dengan penguasaan negara terhadap sumber daya alam minyak dan gas.

“Dan kini, Alhamdulillah, kita menutup tahun 2018 dan memasuki tahun yang baru, sebagai bangsa yang semakin berdaulat atas bumi dan kekayaan alamnya sendiri,” pungkas Presiden di akhir pernyataan Fanpage Facebook.

Agustinus/Journalist/BD
Editor : Panda
Source : setkab