KKP dengan Australia Border Force Jalin Kerja Sama Pemberantasan Illegal Fishing

(Beritadaerah – Jakarta) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Australia Border Force (ABF) menjalin kerja sama pengawasan dan penegakan hukum sebagai upaya penguatan pemberantasan illegal fishing di perbatasan maritim Indonesia dan Australia. Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang juga Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam acara pembukaan Operation Gannet 5 yang dilaksanakan secara virtual.

“Penandatanganan Memorandum of Understanding antara Ditjen PSDKP dan ABF ini akan semakin memperkuat kerja sama antar kedua lembaga dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum”, kata Antam Novambar yang dikutip laman KKP, Senin (24/5).

Antam juga menjelaskan bahwa dengan adanya MoU tersebut, Ditjen PSDKP dan ABF akan saling mendukung dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum di lapangan. MoU ini sendiri akan dilaksanakan dalam beberapa bentuk kegiatan diantaranya patroli terkoordinasi, pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas, serta kerja sama bilateral dan multilateral lainnya.

Beberapa waktu lalu juga Antam menyampaikan bahwa arahan Menteri Kelautan dan Perikanan kepada jajarannya sangat jelas dan tegas. Keberlanjutan pengelolaan sumber daya di wilayah Indonesia merupakan prioritas, oleh sebab itu pihak terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap para pencuri ikan akan diambil dalam menjaga aset nasional.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Suharta, menyampaikan bahwa selama ini kerja sama antara Indonesia dan Australia dalam penanganan illegal fishing di wilayah perbatasan telah berjalan sangat baik. Lebih lanjut, Suharta menegaskan bahwa selama ini kerja sama telah dilaksanakan dalam skema Indonesia-Australia Fisheries Surveillance Forum (IAFSF).

Indonesia dan Australia terus menunjukkan komitmennya untuk memberantas praktik illegal yang berdampak pada kesejahteraan kedua negara termasuk illegal fishing. Hal ini sekaligus merupakan bentuk konkrit komitmen kedua negara dalam melaksanakan Indonesia-Australia Joint Declaration on Maritime Cooperation yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tahun 2017.

Handi Fu/Journalist/BD
Editor: Handi Fu