Sampai 29 Juli 2021, BOR Isolasi RS Darurat di Jawa Timur Turun Hingga 54 Persen

(Beritadaerah – Surabaya) Data terakhir bed occupancy rate (BOR) isolasi biasa di Jawa Timur sudah turun di angka 72 persen. Hal ini berdasarkan data Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur pada periode 29 Juli 2021. Sedangkan untuk BOR ICU masih flat di angka 80 persen. Sedangkan untuk BOR di isolasi terpusat atau RS darurat sudah turun sampai 54 persen.

Terlihat dari angka tersebut menunjukkan, ada kenaikan BOR COVID-19 di RS Rujukan, namun BOR di RS Darurat COVID-19 dan Rumah Observasi justru mengalami penurunan. Hal tersebut menunjukkan perkembangan kasus saat ini lebih banyak mengarah ke pasien kritis/berat. Oleh karena itu, di beberapa kesempatan, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa pasien COVID-19 yang memiliki komoribid agar menjalani perawatan pada pusat isolasi atau RS darurat.

Provinsi Jawa Timur (Jatim) masih terus berupaya untuk menurunkan BOR COVID-19, sebab meski angkanya melandai, namun persentase BOR masih di angka lebih dari 60 persen. Apalagi saat ini tidak sedikit wilayah Jatim yang masih masuk kategori zona merah.

“Masyarakat tetap waspada, pelandaian ini bukan berarti COVID-19 telah selesai. Tetaplah waspada, tetap melakukan mitigasi dengan seksama,” kata Gubernur Khofifah yang dikutip laman Kominfo Jatim, Jumat (30/7).

Menurut data Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur  per  Jumat (30/7) terdapat tambahan kasus baru sebanyak 5.210 di Jatim. Penambahan itu antara lain dari Surabaya sebanyak 989, Kab. Gresik sebanyak 286, Kab. Sidoarjo sebanyak 285, Kab. Malang 265, Kota Malang 234, Kab.Kediri bertambah 208, Kab. Magetan bertambah 182, Kab. Nganjuk sebanyak 180, Kab. Jombang sebanyak 174, Kab. Situbondo bertambah 160, dan Kab. Jember sebanyak 150.

Untuk wilayah zona merah atau berisiko tinggi penyebaran kasus, berdasarkan data Satgas COVID-19 Jawa Timur, saat ini tercatat sebanyak 34 kabupaten/kota. Yaitu, Ponorogo, Kediri, Kota Batu, Madiun, Malang, Mojokerto, Sidoarjo, Banyuwangi, Kota Kediri, Lumajang, Situbondo, Bojonegoro, Bangkalan, Kota Madiun, Jember, Magetan, Nganjuk, Probolinggo, Kota Surabaya, Trenggalek, Jombang, Blitar, Gresik, Pacitan, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, Tulungagung, Pasuruan, Kota Malang, Lamongan, Bondowoso, Kota Probolinggo, Kota Blitar, Sampang. Sedangkan untuk zona orange terdapat 4 kabupaten, yakni Kabupaten Sumenep, Pamekasan, Tuban dan Ngawi.

Sementara itu hasil update Posko Penanganan Data Pemulangan PMI Jawa Timur Kamis (29/7) tercatat, kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah 32 orang. Tercatat sampai dengan Kamis (27/9), kasus PMI positif COVID-19 sebanyak 913 orang, rinciannya ada yang isolasi di RS Lapangan sebanyak 352 orang, isolasi di RSUD Dr Soetomo 12 orang, zam-zam 2 orang, isolasi kabupaten/kota 7 orang dan lain-lain 540 orang.

Handi Fu/Journalist/BD
Editor: Handi Fu