(Beritadaerah – Nasional) Dalam kondisi pandemi seperti ini, keberadaan puskesmas di masyarakat sangat penting sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan dan penanganan kesehatan. Puskesmas merupakan unit pelayanan kesehatan milik pemerintah (pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota) yang bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan/desa.
Pelayanan yang diberikan puskesmas kepada masyarakat dapat berupa berobat jalan atau rawat inap. Biasanya puskesmas berada di setiap kecamatan atau kelurahan dan dapat terdiri dari dua sampai tiga puskesmas di dalam satu wilayah. Puskesmas dibedakan antara puskesmas dengan rawat inap dan puskesmas tanpa rawat inap.
Secara umum, provinsi yang ada di pulau Jawa seperti Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur memang memiliki jumlah puskesmas yang lebih banyak untuk yang rawat inap maupun yang tanpa rawat inap, bila dibandingkan dengan provinsi-provinsi di luar Pulau Jawa.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan pada Juli 2021, di Indonesia jumlah puskesmas ada 10.205 unit dengan rincian 4.119 puskesmas rawat inap dan 6.086 puskesmas non rawat inap.
Berikut ini 10 kabupaten di Indonesia yang memiliki puskesmas terbanyak yakni
- Kabupaten Bogor dengan 101 puskesmas.
- Kabupaten Garut dengan 67 puskesmas.
- Kabupaten Bandung dengan 62 puskesmas.
- Kabupaten Cirebon dengan 60 puskesmas.
- Kabupaten Sukabumi dengan 58 puskesmas
- Kabupaten Jember dengan 50 puskesmas dan Kabupaten Karawang dengan 50 puskesmas.
- Kabupaten Indramayu dengan 49 puskesmas.
- Kabupaten Cianjur dengan 47 puskesmas.
- Kabupaten Simalungun dengan 46 puskesmas.
- Kabupaten Banyuwangi dengan 45 puskesmas.
Handi Fu/Journalist/BD
Editor: Handi Fu