Satgas COVID-19 Jawa Timur: Zona Merah Perlahan Menurun

(Beritadaerah – Surabaya) Data Satgas COVID-19 Jawa Timur (Jatim) tanggal 25 Agustus 2021 menyebutkan, selama diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel wilayah zona merah di Jatim terus berkurang. Hal ini disampaikan oleh anggota Satgas Kuratif COVID-19 Jatim, dr Makhyan Jibril di Surabaya, Jawa Timur (25/8). Dijelaskan oleh Jibril, jumlah zona merah COVID-19 di Jatim perlahan menurun. Namun meski tren kasus mengalami penurunan, tapi ia tetap mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Saat ini wilayah zona merah COVID-19 tersebut menjadi empat (4), yakni Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Nganjuk, Kota Batu, dan Kabupaten Blitar. Untuk zona kuning justru menunjukkan penambahan, terdapat sembilan (9) kabupaten/kota yang sudah berstatus zona kuning di Jatim, yaitu Sampang, Sumenep, Kota Pasuruan, Lamongan, Bojonegoro, Bangkalan, Tuban, Pamekasan, dan Situbondo.

Mengutip laman Jatimprov, unutk wilayah zona orange menjadi 25 kabupaten/kota. Yakni Jombang, Madiun, Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Bondowoso, Pasuruan, Probolinggo, Mojokerto, Kota Blitar, Kota Probolinggo, Kediri, Malang, Sidoarjo, Banyuwangi, Kota Kediri, Lumajang, Jember, Magetan, Pacitan, Tulungagung, Kota Malang, dan Kota Madiun.

Di Jatim kasus aktif COVID-19 saat ini tersisa 17.359. Pasien untuk vaksinasi terendah terjadi di yang sudah sembuh di Jatim sebanyak 332.152. Sementara pasien COVID-19 yang meninggal dunia di Jatim 27.273.

Sementara terkait vaksinasi, data Satgas COVID-19 Jatim menyebutkan, selama penerapan PPKM (3 Juli – 24 Agustus 2021) darurat di Jawa timur telah melakukan vaksin sebanyak 5.740.946 penduduk. Vaksinasi tertinggi terjadi di Kota Surabaya yakni sebesar 78,17 persen untuk dosis pertama, dan 54,65 persen untuk dosis kedua, sedangkan dosis ketiga sebesar 42,68 persen.

Kabupaten Sampang menjadi daerah untuk vaksinasi terendah yakni sebesar 8,96 persen untuk dosis pertama, dan 3,67 persen untuk dosis kedua, sedangkan dosis ketiga sebesar 29,85 persen.

Pemerintah saat ini telah memperpanjang kebijakan PPKM level 2 – 4 hingga 30 Agustus 2021. Untuk Provinsi Jatim, ada 18 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4.

Handi Fu/Journalist/BD
Editor: Handi Fu