Mudik Sehat dan Senang 2022

(Beritadaerah-Kolom) Tradisi mudik dilakukan mayoritas penduduk Indonesia menjelang hari raya Idul Fitri. Mudik menjadi waktu yang sangat dinantikan untuk berkumpul bersama keluarga besar. Mudik berasal dari Bahasa Jawa yang merupakan singkatan dari Mulih Dilik, yang artinya pulang sebentar. Sumber lain juga menyebut kata Mudik berasal dari Bahasa Betawi yakni menuju udik (menuju kampung). Sejarah mudik dimulai jauh sebelum zaman Kerajaan Majapahit. Mudik lebih dulu menjadi tradisi para petani Jawa untuk kembali ke kampung tinggalnya. Momen mudik juga digunakan untuk berdoa memohon rezeki dan keselamatan.

Fenomena mudik menjadi peluang mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di lingkup regional. Manfaat ekonomi ini dapat memacu pertumbuhan sektor riil, meliputi mayoritas aktivitas ekonomi masyarakat, seperti makanan, minuman, pusat oleh-oleh, dan kerajinan. Mudik juga mempercepat redistribusi ekonomi dari kota besar ke daerah cash flow yang berlangsung selama mudik akan memiliki multiplier effect untuk menstimulasi aktivitas produktif masyarakat, ditandai dengan tumbuhnya pusat ekonomi baru di daerah, seperti penjualan oleh-oleh di rest area, lokasi wisata, serta sektor riil dan jasa lainnya. Mudik juga memberi Manfaat Ekonomi di Pedesaan, menggerakkan semua sektor ekonomi di bidang peternakan, usaha kecil, industri rumahan, perikanan, dan bidang perdagangan.

Tahun 2022, semua orang boleh mudik dengan syarat menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta telah mendapatkan dua kali vaksinasi dan satu kali booster. Namun bila calon pemudik belum mendapatkan vaksinasi booster, maka wajib memenuhi syarat-syarat, telah menerima vaksin dosis kedua bila belum menerima vaksin booster, maka wajib memiliki hasil negatif testing antigen 1×24 jam, atau PCR 3×24 jam. Bila baru menerima vaksin dosis pertama, maka wajib memiliki hasil negatif testing PCR 3×24 jam. Bila tidak dapat vaksinasi karena kondisi Kesehatan khusus/penyakit komorbid, maka wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 3×24 jam dan melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19. Pemudik usia 6-17 tahun dan telah menerima vaksin dosis kedua tidak wajib menunjukkan hasil negatif testing antigen atau PCR, tetapi wajib melampirkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua. Sedangkan bagi pemudik anak-anak di bawah usia 6 tahun tidak perlu testing, namun harus didampingi pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.

Setelah melihat perkembangan terkini kasus Covid-19 di Indonesia, mudik diperbolehkan dengan pertimbangan, tingkat penularan harian Covid-19 menurun. Tingkat penularan harian Covid-19 berdasarkan data Satgas Covid-19 mengalami penurunan. Tingkat Vaksinasi sekarang telah tinggi, masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi, khususnya dosis 1 yang telah mencapai 95,48% dan dosis 2 sebesar 78,70%. Masyarakat telah lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M. Berdasarkan data Satgas Covid-19, dari 34 provinsi di 431 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, skor kepatuhan protokol kesehatan  terus mengalami peningkatan.

Selain itu, Survei Perilaku Masyarakat pada Masa Pandemi yang dilakukan oleh BPS menunjukkan 91% dari masyarakat Indonesia yang menerapkan protokol kesehatan didasarkan pada kesadaran diri. Relaksasi syarat perjalanan khususnya dalam negeri yang telah dilakukan sejak Februari 2022 tidak menyebabkan peningkatan angka kasus penularan Covid-19.

Lonjakan kasus penularan bisa saja terjadi, namun pemerintah telah menerapkan antisipasi. Syarat diperbolehkan mudik tanpa tes covid-19 adalah wajib telah mendapatkan vaksin booster dan tetap menerapkan protokol kesehatan 3M secara ketat. Tracing tetap dilakukan via aplikasi PeduliLindungi. Sehingga kasus dan kontak erat dapat diketahui dan segera dilakukan tindakan untuk mencegah penularan meluas. Saat ini lebih dari 34 juta penduduk telah mendapatkan vaksinasi booster. Vaksinasi booster berfungsi sebagai pelindung diri agar tidak tertular dan menularkan. Sesuai permintaan Presiden untuk menjaga agar angka kasus Covid-19 bisa dipertahankan atau bahkan diturunkan. Kementerian Perhubungan, Polri, TNI, dan Kemenko PMK telah menyiapkan strategi matang.

Asal mudik utama terbesar yakni Jawa Timur, Jabodetabek, dan Jawa Tengah. Sedangkan tujuan utama yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Jabodetabek, dan Yogyakarta. Asal mudik menurut pemerintah dari Jawa Timur 17% (14,6 juta orang), Jabodetabek 16% (14 juta), Jawa Tengah 14% (12,1 juta), Jawa Barat 11% (9,2 juta). Sedangkan tujuan mudik ke Jawa Tengah 28% (23,5 juta), Jawa Timur 20% (16,8 juta), Jawa Barat 17% (14,7 juta), Jabodetabek 7% (5,9 juta), Yogyakarta 5% (3,9 juta). Diperkirakan puncak arus mudik akan terjadi pada 29-30 April 2022. Sedangkan puncak arus balik tanggal 8 Mei 2022. Perkiraan ini sesuai dengan awal masa cuti yang ditetapkan pemerintah, dan hari terakhir libur pada hari minggu sebelum hari kerja dimulai.

Moda Transportasi yang akan digunakan pemudik? Kendaraan pribadi, baik mobil atau motor mendominasi dengan perkiraan hingga 40 juta orang dari total 79,4 juta orang yang diprediksi akan mudik. Disusul angkutan jalan (bus, mobil sewa, mobil travel, kapal penyeberangan, dan taksi online) mencapai 26,7 juta orang. Sisanya menggunakan pesawat, kereta api, kapal, dan angkutan lainnya.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memastikan sarana dan prasarana transportasi memenuhi kebutuhan sesuai prediksi jumlah pemudik. Moda transportasi yang disiapkan, adalah 57.693 unit bus pada 48 terminal, 215 unit kapal pada 8 lintas sungai, danau, dan penyeberangan. 38 movable bridge, 2 ponton, dan 11 plengsengan pada dermaga penyeberangan. 327 pesawat untuk melayani 378 rute pada 123 kota. 123 kapal pada 117 trayek perintis serta 76 kapal kenavigasian untuk tanggap darurat pada 51 pelabuhan domestik dan 4 pelabuhan internasional. 399 sarana perkeretaapian antar kota pada 138 stasiun serta 1053 perjalanan KRL/hari pada 15 stasiun utama dan 85 stasiun kecil.

Semua moda transportasi dipastikan laik dan memenuhi syarat keselamatan. Ramp check (pemeriksaan kelaikan kendaraan) telah dilakukan sejak Maret hingga April 2022 pada bus AKAP dan Pariwisata, kapal angkutan sungati danau dan penyeberangan, kapal laut, pesawat, dan kereta api. Seluruh pilot, masinis, supir bus, dan awak transportasi lainnya diperiksa kesehatannya dan dipastikan sehat ketika bertugas.

Pemerintah juga melakukan tambahan frekuensi dan kapasitas transportasi. Pada transportasi udara skenario optimalisasi udara, penambahan slot time, jam operasi dan ketepatan waktu atau On Time Performance (OTP). Pada angkutan kereta api, 39 rangkaian kereta tambahan selama masa angkutan lebaran dioperasikan. Pada transportasi laut, operator kapal pada rute yang tidak terlalu padat akan dilakukan re-route pada rute padat berdasarkan peningkatan pembelian tiket.

Berlaku pada arus mudik pada 28 April – 1 Mei 2022, dan arus balik pada 7-9 Mei 2022, akan ada pembatasan angkutan barang. Beberapa kriteria angkutan barang dilarang melintas di Jalan Tol dan Jalan Non Tol (Jalan Nasional). Angkutan barang dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) melebihi 14 ton (14.000kg). Mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih. Mobil barang dengan kereta tempelan dan kereta gandengan.Mobil barang yang mengangkut bahan galian (tanah, pasir, dan/atau batu, bahan tambang, dan bahan bangunan).

Skema antisipasi di jalur rawan padat seperti Merak- Bakauheni dilakukan Kemenhub, Korlantas Polri, Ditlantas, operator transportasi, Dishub, dan unsur terkait lainnya. Pemberlakukan delay gate tol di Cikupa, dengan mengatur jumlah gate yang dibuka. Untuk memperlambat pergerakan menuju ke Merak agar tidak ada antrian panjang di area Pelabuhan. Pelayanan kapal hanya mengangkut penumpang dan kendaraan dari Merak ke Bakauheni, tetapi sebaliknya muatannya kosong agar cepat kembali. Ketika sangat padat, kapal hanya mengangkut kendaraan sepeda motor, untuk mengantisipasi antrian pengguna sepeda motor yang diprediksi melonjak pesat.

Pengawasan dilakukan oleh otoritas pada simpul-simpul transportasi, termasuk operasional transportasi. Pengawasan persyaratan perjalanan orang pada transportasi darat dilakukan oleh POLRI, TNI, Ditjen Perhubungan Darat, BPJT, Dinas Perhubungan, BPTD, dan Satgas Covid-19. Lokasi pengawasan meliputi terminal penumpang, rest area, unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor, pos pelayanan di puntuk keluar/ masuk perbatasan provinsi dan kabupaten/kota, dan pelabuhan penyeberangan.

Posko mudik hadir di titik rest area di jalan arteri maupun jalan utama. Layanan vaksinasi dan tes Covid-19 disediakan secara terbatas untuk pemudik yang belum memenuhi syarat perjalanan. Sejumlah kawasan wisata yang diprediksi akan padat seperti di wilayah Puncak, Pangandaran, Batu Raden serta Purwokerto. Selain rekayasa lalu lintas, beberapa petugas yang berjaga di pos-pos pelayanan yang ada di rawan kemacetan, rawan kecelakaan dan juga rawan gempa dan banjir sebagainya.

Penukaran uang baru untuk Lebaran Idul Fitri 2022 telah dimulai Bank Indonesia lewat Kas Keliling. Masyarakat bisa melakukan penukaran sejak 4 April hingga 29 April 2022. Pemesanan dapat dilakukan H-7 sebelum jadwal pelaksanaan penukaran via aplikasi Pintar BI. Dengan memesan via Pintar BI, kita tidak perlu datang langsung ke kantor Bank Indonesia. Ada 5.013 titik layanan penukaran secara nasional dengan melibatkan 262 perbankan. Uang tunai baru layak edar disiapkan sebesar Rp 175,26 triliun.

Masih banyak lagi persiapan yang sudah dilakukan oleh pemerintah, mudik memang sebuah perhelatan besar yang dilakukan oleh bangsa Indonesia setiap tahunnya. Selama masa pandemi mudik dibatasi pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19. Saat ini dengan keamanan dan perlindungan kesehatan yang telah disiapkan, harapan untuk segala sesuatunya berjalan baik, sangatlah besar.