ASDP Lakukan Penyesuaian Tarif Terpadu Lintas Batulicin – Tanjung Serdang di Kalsel

(Beritadaerah –  Batulicin) Dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan demi kenyamanan pengguna jasa penumpang kapal, PT ASDP Indonesia Ferry (persero) cabang Batulicin, yang melayani lintasan penyeberangan Batulicin – Tanjung Serdang Kalimantan Selatan (Kalsel) telah melakukan sejumlah langkah penataan dan perbaikan fasilitas Pelabuhan dan Kapal. Langkah tersebut telah dilakukan dalam kurun waktu empat tahun terakhir.

“Penataan dan peningkatan fasilitas pelabuhan yang dilakukan, mulai dari pembuatan pagar dermaga, perbaikan jalan keluar, pemasangan instalasi air tawar, penggantian fender dermaga, rehabilitasi trestle, renovasi tollgate, perkerasan di areal pelabuhan, dan pembangunan fasilitas digitalisasi. Upaya ini dilakukan sebagai wujud komitmen ASDP untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Sekretaris Perusahaan PT ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin, Sabtu (11/6).

Shelvy menjelaskan bahwa upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan penyeberangan dan pelabuhan di Batulicin tersebut sejalan dengan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan lintas Batulicin – Tanjung Serdang yang telah resmi berlaku sejak Jumat (10/6) kemarin.

Adapun pemberlakuan penyesuaian tarif Batulicin – Tanjung Serdang itu sesuai Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor: 188.44/0407/KUM/2022 dan dituangkan dalam Keputusan Direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Nomor : KD .96/OP.404/ASDP-2022.

Penyesuaian tarif itu juga telah melalui beberapa tahapan dan kajian yang melibatkan seluruh stakeholder, seperti ASDP, Gapasdap, Organda, Yayasan Perlindungan Konsumen (YPK), dan akademisi. Sejak bulan lalu, Dinas Perhubungan Batulicin bersama ASDP dan jajaran Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) telah melakukan sosialisasi ke stakeholder terkait dan juga kepada masyarakat melalui media massa, spanduk dan brosur.

Shelvy menyampaikan bahwa penyesuaian tarif terpadu di lintas Batulicin – Tanjung Serdang rata-rata sebesar 17,09 persen juga didasari adanya kenaikan UMK, inflasi dan kenaikan kurs dollar yang menyebabkan peningkatan biaya perawatan dan perbaikan kapal. Sejalan dengan penyesuaian tarif yang dilakukan tersebut, Pelabuhan ASDP juga terus meningkatkan pelayanan kepada calon penumpang kapal di Batulicin dan Tanjung Serdang pada April lalu dengan memberikan fasilitas pembelian tiket non-tunai atau cashless.

Adapun metode pembayaran non tunai yang diterapkan ASDP terdiri dari payment link melalui opsi layanan Virtual Account, lalu kartu uang elektronik dari BRI, Mandiri, BNI dan BCA, serta layanan Dompet Elektronik dari OVO, ShopeePay, LinkAja dan Dana. Penerapan metode cashless di penyeberangan ini sejalan dengan upaya percepatan transformasi digital di tengah pandemi COVID-19 yang juga telah mengubah cara bertransaksi masyarakat, dari sebelumnya melalui physical space menjadi menjadi digital space (online).