Triwulan I 2022, Nilai Investasi di Kabupaten Semarang Mengalami Peningkatan

(Beritadaerah – Bergas) Realisasi nilai investasi di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah menunjukkan kecenderungan meningkat. Hal tersebut seiring dengan membaiknya kondisi ekonomi nasional pasca-meredanya pandemi COVID-19. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Semarang, Valeanto Sukendro pada bincang kemitraan kemudahan perizinan usaha berbasis risiko bagi usaha mikro kecil (UKM) di The Wujil Resort, Bergas, Selasa (14/6) siang.

Ditambahkan oleh Sukendro, sampai akhir tahun ini jumlah investasi, baik dalam negeri maupun asing akan terus naik. Pada triwulan I 2022, DPMPTSP mencatat total nilai investasi sebesar Rp 1,3 triliun lebih. Jumlah itu terdiri dari penanaman modal dalam negeri Rp 1,07 triliun dan asing sebesar Rp 274 miliar lebih. Realisasi itu hampir mendekati pencapaian total investasi 2021, yakni sebesar Rp 1,4 triliun. Pada triwulan pertama 2022, UKM menyumbang 36,77 persen dari total PMDN.

Sukendro yakin, kenaikan nilai investasi didasarkan pada geliat usaha mikro kecil yang terus membaik. Diakuinya, usaha berbasis masyarakat ini mampu bertahan di tengah terpaan krisis ekonomi akibat pandemi COVID-19.

“Tahun lalu nilai investasi izin UKM tercatat Rp 712 miliar lebih. Angka itu berkontribusi lebih dari separuh total penanaman modal dalam negeri,” kata Sukendro yang dikutip laman Jatengprov, Selasa (14/6).

Sementara itu Bupati Semarang Ngesti Nugraha menegaskan, potensi investasi di sektor industri, pertanian, dan pariwisata (intanpari) sangat besar dan sangat menarik minat investor. Namun bupati mengakui, pengembangan potensi itu belum maksimal, karena terkendala peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Berbagai upaya dilakukan seperti revisi perda RTRW belum bisa diselesaikan sejak tahun 2018 lalu, terbentur regulasi. Kita masih terus berupaya menyelesaikannya agar dapat mendukung pengembangan potensi investasi.

Untuk itu, lanjut bupati, pihaknya akan terus mempermudah penerbitan izin usaha bagi UKM. Tujuannya, agar usaha tahan krisis ini dapat terus berkembang.

Sementara itu Ketua Apindo Ari Prabono, menghargai langkah DPMPTSP untuk menjembatani komunikasi bisnis antara pelaku UKM, dengan pengusaha menengah dan besar. Menurutnya, kemitraan itu dapat saling menguntungkan dan perlu mendapat penghargaan. Hal ini dilakukan agar dapat merangsang perusahaan lain melakukan hal yang sama di Kabupaten Semarang.