(Beritadaerah-Kolom) Penting sekali kita memiliki keseimbangan dalam sebaran penduduk dan pemerataan pembangunan.
Jika pertumbuhan penduduk tidak dikelola dengan baik, maka akan menimbulkan berbagai permasalahan di bidang ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Tanpa diimbangi dengan upaya yang tepat dalam menjaga lingkungan akan mengakibatkan terjadinya kerusakan alam.
Pertumbuhan penduduk yang cepat menyebabkan peningkatan permintaan berbagai kebutuhan seperti perumahan, infrastruktur, lahan, dan kebutuhan lain.
Permintaan ini semakin besar bila diiringi dengan peningkatan aktivitas pembangunan yang pesat. Pertumbuhan penduduk yang tinggi juga memengaruhi ketersediaan dan kualitas lahan.
Sebagai akibatnya bisa menyebabkan berkembangnya pemukiman kumuh, peningkatan jumlah sampah,serta pencemaran air, udara, tanah.
Baca juga :Persentase Penduduk Miskin NTT September 2021 Turun Menjadi 20,44 persen
Daerah dengan kepadatan penduduk yang tinggi umumnya terjadi di perkotaan sebagai dampak dari arus urbanisasi.
Pada tahun 2019 terdapat 40,39 persen rumah tangga di perkotaan menempati hunian tidak layak di Indonesia, permukiman kumuh atau ilegal.
Data lain menunjukkan bahwa daerah yang memiliki kepadatan penduduk yang tinggi memiliki kualitas udara dan air yang rendah.
DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten merupakan provinsi dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi. Ketiga provinsi ini memiliki indeks kualitas udara dan air yang rendah, sebaran penduduk diperlukan.
Pada tahun 2020 nilai indeks kualitas udara DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten masing-masing bernilai 66,69 poin, 78,46 poin, dan 72,83 poin. Sedangkan secara rata-rata indeks kualitas udara di Indonesia mencapai 87,21 poin.
Ini berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
Demikian halnya dengan indeks kualitas air, ketiga provinsi memiliki nilai indeks di bawah rata-rata.
Masing-masing provinsi memiliki indeks kualitas air sebesar 41,50 poin (DKI Jakarta), 42,73 poin (Jawa Barat), dan 50,56 poin (Banten). Sedangkan secara rata-rata indeks kualitas air di Indonesia mencapai 53,53 poin.
Daerah yang memiliki kepadatan penduduk tinggi memiliki tantangan pembangunan yang lebih kompleks.
Penyediaan sarana kebutuhan masyarakat untuk berbagai keperluan dan fasilitas, menjadi lebih banyak, sementara ruang yang tersedia terbatas.
Kepadatan penduduk yang tinggi juga memerlukan kegiatan ekonomi yang memiliki daya serap tenaga kerja yang mencukupi.
Jika kegiatan ekonomi yang tercipta kurang memiliki daya serap tenaga kerja, dapat menimbulkan masalah pengangguran.
Apabila tidak tertangani akan memunculkan masalah sosial lainnya seperti kemiskinan, ketimpangan, dan kerenggangan sosial.
Salah satu faktor yang memengaruhi sebaran penduduk adalah ketimpangan pembangunan wilayah.
Ketimpangan pembangunan yang semakin besar akan memperlebar ketidakmerataan sebaran penduduk.
Daerah dengan pembangunan yang pesat memiliki daya tarik bagi penduduk daerah lain untuk pindah ke daerah itu.
Proses ini berlangsung dalam jangka waktu yang lama dan mengakibatkan kepadatan penduduk di daerah tersebut terus meningkat.
Hubungan Antara PDRB (Triliun Rupiah) dan Migrasi Risen Masuk (Ribu Orang), 2015
Sumber: BPS
Provinsi yang paling padat penduduknya adalah DKI Jakarta. Dengan luas wilayah 664,01 km2, DKI Jakarta dihuni oleh lebih dari 10 juta penduduk). Meski demikian, kontribusi penduduk DKI Jakarta hanya 4 persen.
Sepuluh Provinsi dengan Kepadatan Penduduk Tertinggi menurut Tingkat Kepadatan (Penduduk/km2), 2020
Sumber : BPS
Sementara itu, jumlah penduduk terbesar ada di Jawa Barat, yaitu sebesar 18 persen dari keseluruhan penduduk Indonesia. Di luar Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, provinsi yang memiliki kepadatan penduduk yang cukup tinggi adalah Lampung dan Kepulauan Riau.
Sepuluh Provinsi dengan Persentase Jumlah Penduduk Terbesar (Persen), 2020
Sumber: BPS
Apabila dilihat lebih dalam, persentase jumlah penduduk di Pulau Jawa secara berangsur telah berkurang. Hal ini ditandai dengan bergesernya distribusi penduduk Pulau Jawa sebesar 1,39 persen poin ke luar Pulau Jawa selama periode 2010-2020.
Perkembangan Kontribusi Penduduk menurut Pulau (Persen), 1971-2020
Sumber : BPS
Bahkan jika dibandingkan dengan kondisi tahun 1971, persentase penduduk Jawa terhadap keseluruhan penduduk Indonesia telah berkurang 7,72 persen poin. Pergeseran ini menjadi salah satu indikasi berkurangnya migrasi ke Pulau Jawa.
Baca juga :Jumlah Penduduk Papua September Tahun 2020 Mencapai 4,30 Juta Jiwa
Penurunan persentase jumlah penduduk yang paling besar terjadi di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Sementara itu, penurunan persentase penduduk di DKI Jakarta dan DI Yogyakarta baru terlihat pada tahun 2000. Sedangkan Jawa Barat dan Banten justru mengalami peningkatan sampai dengan tahun 2010, dan baru sedikit turun selama periode 2010-2020.
Peningkatan penduduk di Jawa Barat dan Banten sampai dengan tahun 2010 diduga disebabkan oleh migrasi masuk yang tinggi. Seiring dengan perkembangan industri manufaktur di daerah tersebut yang membutuhkan banyak tenaga kerja.
Pergeseran sebaran penduduk antar pulau sesungguhnya telah terjadi secara berangsur. Hal ini ditandai dengan bergesernya distribusi penduduk Pulau Jawa sebesar 1,39 persen poin ke luar Pulau Jawa selama periode 2010-2020.
Bahkan jika dibandingkan dengan perubahan dari tahun 1971, kontribusi penduduk Jawa terhadap keseluruhan penduduk Indonesia telah berkurang 7,72 persen poin.
Pergeseran ini menjadi salah satu indikasi berkurangnya migrasi ke Pulau Jawa.
Di luar Pulau Jawa, perubahan kontribusi penduduk yang cukup besar terjadi di Pulau Kalimantan, Maluku, dan Papua. Perubahan besar ini terjadi sepanjang periode 1971-2020.
Sementara itu, pulau Sumatera mengalami peningkatan pesat persentase penduduk pada periode 1971-1990. Pada periode selanjutnya, peningkatan tersebut berlangsung secara perlahan.
Namun demikian, penurunan persentase penduduk Pulau Jawa tidak dibarengi dengan pergeseran kontribusi ekonomi. Kontribusi PDRB provinsi-provinsi di Pulau Jawa terhadap perekonomian nasional justru meningkat.
Persentase penduduk Pulau Jawa tahun 2010 mencapai 57,49 persen dan pada tahun 2020 turun menjadi 56,10 persen.
Kontribusi PDRB Pulau Jawa meningkat dari 57,28 persen di tahun 2010 menjadi 58,75 persen pada sepuluh tahun kemudian.
Pemerintah telah berupaya untuk mengurangi ketimpangan pembangunan antarpulau agar distribusi penduduk dan kontribusi PDRB menjadi lebih merata.
Dalam RPJMN 2020-2024, pertumbuhan ekonomi provinsi di luar Jawa dan Sumatera diarahkan dapat tumbuh lebih cepat, sehingga membuat distribusi penduduk menjadi lebih merata.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah mengupayakan lima (5) program prioritas, yaitu: pengembangan kawasan strategis; pengembangan sektor unggulan; pengembangan kawasan perkotaan; pembangunan daerah tertinggal, kawasan perbatasan, perdesaan, dan transmigrasi; serta pengelolaan kelembagaan dan keuangan daerah.
Baca juga :Pembangunan Mulai Agustus 2022, Presiden Jokowi Optimis IKN Berjalan Sesuai Timeline
Pemerintahan Presiden Jokowi melakukan rencana yang lebih besar lagi yaitu melakukan pemindahan Ibu Kota ke luar Jawa. Langkah ini bukan lagi merupakan gagasan namun sudah mulai dengan pembangunan yang sekarang sedang berjalan.
Dengan strategi tersebut sebaran penduduk dan pemerataan pembangunan diharapkan ketimpangan ekonomi antar wilayah Jawa dan Luar Jawa menjadi berkurang.