(Beritadaerah-Nias) Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PKE) telah diterbitkan Pemerintah. Sebagai upaya mendukung hal tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pembangunan sejumlah infrastruktur di Pulau Nias.
Sebagaimana diketahui sejumlah kabupaten di Pulau Nias ditetapkan sebagai daerah tertinggal sesuai Peraturan Presiden No 63 Tahun 2020 dan juga tergolong daerah dengan kemiskinan ekstrem.
Kementerian PUPR sudah programkan seperti pembangunan jalan, penyediaan air, rehabilitasi sekolah, perumahan, dan juga Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Untuk bidang perumahan, Kementerian PUPR pada tahun 2021 lalu telah membangun Rumah Khusus Masyarakat Miskin di Nias Utara dengan tipe 36 sebanyak 20 unit dengan anggaran Rp3,2 miliar. Pada tahun 2022, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk program BSPS/bedah rumah mendukung PKE di Nias Selatan 200 unit, Nias Barat 250 unit dan Nias Utara 300 unit.
Sedangkan di bidang permukiman, Kementerian PUPR pada 2021 telah melaksanakan program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) reguler di sejumlah Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yakni KSM Aine di Nias Barat, KSM Khoda di Nias Barat, KSM Sanu’ao di Nias Utara dan KSM Samaeri di Nias Utara.
Dikatakan Menteri Basuki, salah satu program yang juga mulai berjalan adalah penyediaan air baku berkapasitas 25 liter/detik untuk wilayah Gunung Sitoli dengan anggaran Rp7,5 miliar di tahun 2022. Pada tahun 2020 juga telah dibangun Akuifer Buatan Simpanan Air Hujan (ABSAH) Desa Fadoro dan Desa Hiliduho dengan kapasitas masing-masing 175m3 dan 360 m3.
Sudah dilakukan juga renovasi 91 Sekolah, salah satunya SD Negeri Sitolubanua di Nias Utara yang sudah dikunjungi Menteri Basuki. Kepala Sekolah SD Negeri Sitolubanua Fanolo Waruwu mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan renovasi tersebut. Ini merupakan motivasi bagi mereka untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pendidikan bagi anak bangsa.
Selain penyediaan infrastruktur dasar tersebut, Kementerian PUPR di Pulau Nias juga melakukan penanganan Jalan Lahewa-Afulu-Bts. Nias Barat dan Jalan Ononazara – Humene-Shene’asi dengan total panjang 14,7 km di Nias Utara akan dilaksanakan pada tahun 2022-2023 sebesar Rp63 miliar.
Selain itu di Nias Utara juga tengah dilakukan peningkatan struktur Jalan Laehuwa-Ombulata-Tumula-Faekhuna’a sepanjang 14 km di tahun 2022 dengan anggaran Rp32,4 miliar.