(Beritadaerah – Sukoharjo) Menjelang Iduladha, secara umum harga-harga kebutuhan pokok masyarakat Kabupaten Sukoharjo stabil meski ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga. Begitu juga dengan stok ketersediaan barang juga aman. Hal tersebut berdasarkan pantauan Bupati Sukoharjo Etik Suryani di dua pasar tradisional, Rabu (6/7/2022).
Dua pasar yang jadi lokasi pantauan adalah Pasar Bekonang Kecamatan Mojolaban dan Pasar Kartasura Kecamatan Kartasura. Pantauan tersebut diikuti juga Wakil Bupati Agus Santosa dan Forkopimda Sukoharjo. Terlihat hadir Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dan Kajari, Hadi Sulanto.
“Dari pantauan di dua pasar, stok barang kebutuhan aman. Kalau harga secara umum stabil meski ada yang mengalami kenaikan harga,” ungkap Etik Suryani.
Bupati mengatakan, pemantauan kebutuhan pokok pangan dilakukan untuk mengetahui secara langsung di pedagang dengan mendatangi pasar tradisional. Hasilnya, tidak ditemukan gejolak dan kebutuhan menjelang Iduladha dipastikan aman.
“Harga relatif stabil dan stok masih tersedia. Yang naik signifikan itu bawang merah dan cabai, kalau yang lain seperti telur, bawang putih, minyak goreng normal,” ujarnya.
Khusus untuk harga minyak goreng curah, harganya berkisar Rp15.000 per liter. Diharapkan jika stok sudah stabil, harga miyak goreng curah bisa sesuai dengan HET, yakni Rp14.000 per liter.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menambahkan, Polres Sukoharjo bersama penegak hukum lainnya seperti Kodim 0726/Sukoharjo selama ini rutin memantau pasar tradisional untuk melihat secara langsung distribusi kebutuhan pokok pangan. Pemantauan juga melihat stok dan harga di pedagang.
“Selama ini kami pantau bersama Polsek jajaran terkait harga dan stok bahan pokok. Tidak hanya pangan tapi juga gas dan Bahan Bakar Minyak (BBM). Distribusinya seperti apa, harganya dan stok. Hasilnya semua aman belum ada temuan pelanggaran. Mudah-mudahan tidak ada dan semua kebutuhan masyarakat terpenuhi,” papar Kapolres.
Ia menegaskan, Polres Sukoharjo akan semakin mengintensifkan pemantauan termasuk melibatkan Satreskrim dan Intel. Hal ini sebagai bentuk pemantauan sekaligus penindakan terhadap pelaku pelanggaran hukum terkait kebutuhan pokok pangan.