(Beritadaerah – Bali) Penggunaan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia saat ini tengah berkembang pesat. Dalam upaya mendukung penggunaan dan penjualan kendaraan listrik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali siap menyediakan ekosistemnya. Terkait dengan tersebut, saat acara pameran kendaraan listrik yang digelar oleh PT PLN (Persero) di Denpasar, Bali, Minggu (24/7), Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan ini merupakan langkah yang dilakukan Pemprov Bali untuk mempercepat transisi menuju energi bersih.
Sekda Dewa juga menambahkan dukungan telah diberikan terhadap ekosistem ini setidaknya sejak 2019, melalui sejumlah regulasi dan peraturan teknis yang mendorong percepatan peralihan dari energi fosil ke energi baru dan terbarukan (EBT).
“Provinsi Bali satu-satunya daerah yang memiliki regulasi memadai untuk hal ini. Kami mulai dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah. Di situ esensinya energi ramah lingkungan,” kata Sekda Dewa Made Indra yang dikutip laman Infopublik, Senin (25/7).
Sebelumnya, Gubernur Bali I Wayan Koster juga mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2019, khusus tentang energi bersih. Dalam berbagai kesempatan Gubernur Bali juga mengimbau dan mengajak berbagai elemen terutama industri, untuk secara bertahap menuju penggunaan energi bersih. Disamping itu juga memberikan peraturan teknis beserta turunannyadan memberikan surat edaran agar semua elemen dapat terlibat.
Dari berbagai regulasi yang ada, Sekda Dewa Made Indra menilai Bali sebetulnya telah menciptakan ekosistem yang dapat mendukung tumbuh kembangnya pasar penjualan kendaraan listrik. Khusus kepada pelaku industri kendaraan berbasis listrik, Bali bisa menjadi pasar yang baik ke depan karena ekosistemnya sudah diciptakan, komitmen pemerintah daerahnya sangat kuat.
Dalam kesempatan yang sama, ia menilai transportasi menjadi salah satu sektor krusial untuk mempercepat peralihan menuju energi bersih. Transportasi adalah salah satu sektor yang sangat penting untuk memulai penggunaan energi bersih. Oleh karena itu, Pemprov Bali juga konsisten mendukung upaya PT PLN (Persero) menambah stasiun pengisian daya kendaraan listrik (SPKLU) dan memperluas jangkauan sarana itu melalui layanan serba ada (one stop service) EVDS yang tersedia di aplikasi PLN Mobile.
Dengan kerja sama yang terjalin, Pemprov Bali memberikan apresiasi dan dukungan sekuat-kuatnya kepada PLN untuk terus mengembangkan infrastruktur yang memadai dalam rangka pengembangan kendaraan motor listrik berbasis baterai.