Pemerintah Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Melalui UMKM
(Photo: Kominfo)

Pemerintah Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Melalui UMKM

(Beritadaerah-Serang) Pemerintah mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi lokal melalui usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Itu sebabnya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta pelaku usaha besar membantu pelaku UMKM agar terus berkembang.

Mendag sampaikan supaya pelaku usaha besar membantu warung-warung dan UMKM saat menghadiri Pembukaan Pasar Sentra Hasil Bumi dan Produk Usaha UMKM serta Gerakan Masyarakat Melek Metrologi di Kabupaten Serang, Banten, Kamis (28/07/2022). Salah satunya dengan menyuplai produk harga sama dengan ritel modern sehingga mempunyai keadilan. Hal ini untuk mendorong sentra UMKM dan pedagang kecil, termasuk sektor pertanian untuk terus berkembang.

Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan, Kementerian Perdagangan mengembangkan pemasaran digital untuk UMKM melalui platform digital. Pemasaran digital akan memotong rantai distribusi sehingga memudahkan pertemuan antara penjual dan pembeli.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan juga menetapkan target penerapan digitalisasi tahun 2022 di 1.000 pasar rakyat dan 1.000.000 pelaku UMKM di seluruh Indonesia dalam meningkatkan transaksi perdagangan di Pasar Rakyat,

Mendag Zulkifli Hasan mengharapkan supaya UMKM kita dapat terus berkembang. Pemerintah pusat dan daerah harus memanfaatkan platform digital untuk membantu mempertemukan penjualdan pembeli. Pemerintah daerah dan pusat harus mulai menyambungkan, membina petani,dan UMKM menggunakan platform digital sehingga lebih dekat dengan pasar.

Selain itu Mendag Zulkifli Hasan juga meluncurkan program ‘Masyarakat Melek Metrologi’ (Program 3M). Tujuannya untuk mempromosikan metrologi dan menumbuhkembangkan budaya tertib ukur kepada masyarakat. Selain itu, gerakan bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat di bidang metrologi legal.

Gerakan 3M diharapkan dapat mengubah perilaku masyarakat agar lebih peduli terhadap ukuran, takaran, dan timbangan, khususnya dalam transaksi perdagangan

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan melakukan survei pemahaman masyarakat terhadap metrologi legal di 514 kabupaten dan kota pada 34 provinsi di Indonesia pada 2021. Tujuannya, untuk melihat kondisi pemahaman, sikap, keterampilan dan perilaku masyarakat di bidang metrologi legal. Hasilnya, tingkat pengetahuan masyarakat tentang metrologi masih berada pada level sebatas mengetahui, belum mengerti, dan peduli terhadap ukuran, takaran, serta timbangan pada saat melakukan transaksi perdagangan.

 

Semangat Transformasi dan Pemberdayaan Koperasi Terus Dilakukan Pemerintah