(Beritadaerah-Nasional) Kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Korea Selatan ditandai dengan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) Kerja Sama Teknis Pemindahan Ibukota dan Pembangunan IKN Nusantara. Inilah yang menjadi topik utama pembahasan dalam Bilateral Meeting antara Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dengan Wakil Menteri Agraria, Infrastruktur dan Transportasi Korea Selatan Lee Won-Jae di Sejong, Korea.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan perpanjangan MoU kerja sama ini dilakukan untuk memperkuat kerja sama konkret dengan Pemerintah Korea Selatan guna mendukung pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara.
MoU Kerja Sama Teknis Pemindahan Ibukota dan Pembangunan IKN pertama kali ditandatangani pada 25 November 2019 di Busan, Korea Selatan dan akan berakhir pada 25 November 2022 mendatang. Dengan penandatanganan Protocol to Amend MoU pada hari Kamis (28/7) kemarin, maka MoU tersebut akan berlanjut hingga 2025.
Menteri Basuki sampaikan bentuk kerja sama yang akan dilakukan yaitu pertukaran informasi, berbagi pengalaman, pengetahuan dan teknologi, pengiriman tenaga ahli, peningkatan kapasitas, proyek percontohan, dan bentuk kerja sama teknis lainnya. Kami sangat berterimakasih atas kerjasama dan dukungan Pemerintah Korea Selatan kepada Indonesia selama ini.
Pemerintah Korea Selatan melalui MOLIT memberikan program-program dukungan untuk pembangunan IKN diantaranya dukungan teknis untuk IKN termasuk pengiriman 25 pegawai muda PUPR untuk mengikuti pelatihan di Korea Selatan, pembangunan sistem penyediaan air bersih untuk IKN dengan kapasitas 300 liter/detik, feasibility study untuk proyek pendukung Immersed Tunnel di Teluk Balikpapan (Jalan Tol Akses IKN), proyek hibah pipeline dari KOICA, dan proyek Korea City Network (KCN).
Menteri Basuki sampaikan bahwa KCN tahap I telah selesai pada Juni 2021 menghasilkan smart city, smart water management, dan desain konseptual smart transportation. Pada tahap II terdapat perencanaan dan konsep perumahan dinas, rencana implementasi smart solution, dan studi kelayakan keuangan. Kami akan mengelaborasi konsep tersebut dengan perencanaan pembangunan perumahan di IKN.
Dengan adanya perpanjangan MoU kerja sama ini, maka diharapkan kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan dapat lebih intensif dan lebih bermanfaat bagi kedua negara.
Turut mendampingi Menteri Basuki dalam bilateral meeting dengan MOLIT, Duta Besar RI untuk Korea Selatan Gandi Sulistijanto, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Ketua Satgas Pembangunan IKN Danis Sumadilaga, dan Inspektur 3 Kementerian PUPR Maulidya Indah Junica.
Skema KPBU Menjadi Alternatif Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur