(Beritadaerah – Jakarta) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan Sistem Informasi Kinerja Pelayanan Berintegritas Inovatif No Gratifikasi (Si Kepiting) untuk mempermudah layanan kepada pembudidaya ikan. Aplikasi ini mampu memangkas waktu layanan dari tiga hari menjadi satu jam.
Aplikasi tersebut yang merupakan inovasi pelayanan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) yang dikembangkan di Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Takalar. Melalui aplikasi ini, pembudidaya ikan dapat mengakses layanan bimbingan teknis, pendampingan teknologi, hingga penyediaan data pembudidayaan ikan.
Sikepiting resmi diluncurkan dan sudah dapat diakses oleh masyarakat, namun masih akan melakukan tahap penyempurnaan agar terintegrasi dengan pusat data statistik, dan informasi (Pusdatin) KKP, untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan responsif.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, KKP, Tb Haeru Rahayu meminta agar Si Kepiting bisa segera dimanfaatkan masyarakat. Bukan tanpa alasan, peluncuran inovasi Si Kepiting juga sebagai salah satu wujud pembangunan zona integritas di wilayah kerja KKP, dan DJPB khususnya.
Menjalankan birokrasi yang transparan, bebas korupsi, dan melayani dengan baik bisa menjadi kunci sukses keberhasilan program KKP kedepannya.
Dengan adanya inovasi Si Kepiting, para stakeholder, pelaku usaha budidaya, penyuluh dan semua yang terlibat dalam usaha di bidang perikanan budidaya bisa dengan mudah mengakses layanan melalui ponsel pribadi.
“Kami apresiasi, dengan launching Si Kepiting, sehingga kita bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Tebe -sapaan Tb Haeru Rahayu-.
Sementara itu, Kepala BPBAP Takalar, Nur Muflich Juniyanto menyampaikan nama Si Kepiting diambil karena kepiting merupakan salah satu komoditas unggulan dan sangat identik dengan BPBAP Takalar.
Si Kepiting diluncurkan sebagai peningkatan pelayanan publik dan pembangunan zona integritas di wilayah kerja KKP. “Dengan adanya inovasi Si Kepiting, semoga dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi yang ada di BPBAP Takalar,” tukas Juniyanto.
Dia menjelaskan BPBAP Takalar sebagai salah satu unit pelaksana teknis DJPB KKP memiliki tupoksi dalam melakukan kegiatan pelayanan kepada masyarakat melalui pendampingan teknis, penyaluran bantuan benih dan pakan mandiri, pelayanan magang dan PKL, serta pengujian laboratorium kesehatan ikan dan lingkungan, dengan wilayah kerja yang luas meliputi pulau Sulawesi, kepulauan Maluku dan wilayah Papua.
Berkaitan dengan luasnya wilayah kerja serta untuk memaksimalkan dan mempermudah pelayanan publik kepada stakeholder di wilayah kerja, serta dirangkaikan dengan penerapan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) maka BPBAP Takalar melakukan inovasi membuat sistem pelayanan berbasis teknologi website dan Call Center.
Dengan menggunakan aplikasi Si Kepiting masyarakat bisa memangkas waktu birokrasi, yang biasanya bisa memakan waktu selama tiga hari, kini dengan aplikasi Si Kepiting masyarakat bisa bertanya dan langsung dijawab oleh operator, tanpa harus datang ke BPBAP Takalar.
“Sebagai contoh, kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) yang akan meminta bantuan ke BPBAP Takalar cukup mendaftar dan bersurat melalui aplikasi dan memasukkan persyaratan tanpa harus datang ke BPBAP Takalar, biasanya pembudidaya melalui pokdakan membutuhkan waktu tiga hari untuk mendapat jawaban, tapi dengan Si Kepiting, mereka tinggal bertanya, dan melengkapi persyaratan saat itu juga. Jika persyaratan yang diminta dapat dilengkapi, bisa langsung diproses untuk verifikasi”, papar Juniyanto.
Dengan adanya aplikasi tersebut juga diharapkan dapat mewujudkan zero paper dan tertelusur, data masyarakat sejak mulai mendaftar sampai selesai dapat tersimpan, sehingga apabila ada masalah atau kebutuhan lain bisa dicek ulang.
Sementara itu, salah satu penyuluh perikanan budidaya di Kabupaten Pangkajene Kepulauan Provinsi Sulawesi Selatan, Risna Irawati mengaku sangat terbantu dengan aplikasi Si Kepiting di BPBAP Takalar.
Menurutnya dengan adanya aplikasi Si Kepiting lebih memudahkan para pembudidaya untuk mengakses informasi dari BPBAP Takalar, dimana pengajuan untuk permohonan bantuan dan beberapa informasi hanya tinggal mengunggah pengajuan melalui aplikasi Si Kepiting.
“Jika ingin mendapat bantuan, setelah mengunggah data yang dibutuhkan dan dinyatakan lengkap oleh BPBAP Takalar. Tim dari BPBAP Takalar langsung bergerak ke lapangan untuk memverifikasi ke pokdakan yang bersangkutan, ketika dinyatakan layak menerima bantuan, maka pokdakan tersebut berhasil mendapatkan bantuan sesuai pengajuan,” tukas Risna.