Gus Halim Resmikan SELARAS

(Berita Daerah – Jakarta) Pada Kamis (18/8/2022) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar didampingi Nyai Lilik Umi Nashriyah meresmikan Sentra Pelayanan Informasi Masyarakat (Selaras)

Pembentuk Selaras berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 90 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan layanan informasi publik terpadu Kementerian Desa PDTT. Setelah Peresmian, Gus Halim meninjau langsung kondisi dan fasilitas yang ada di Ruang Selaras.

Gus Halim mencoba Mesin Mengambil Nomor Antrian sambil mendengarkan penjelasan dari Kepala Biro Humas Erlin Chaerlinatun.setelah mengabil nomer ururt, Gus Halim langsung menuju Desk yang merupakan perwakilan Unit Kerja Eselon (UKE) I. Yang dipilih Gus Halim adalah Desk Ditjen PPKTrans.

Pada kesempatan tersebut, Gus Halim mendapat penjelasan soal program kerja yang telah dijalankan selama ini, termasuk mendapat penjelasan soal Sistem Informasi Peta Terpadu Kawasan Transmigrasi (SIPUKAT).Setelah itu, Gus Halim meninjau fasilitas lain seperti ruang PPID, ruang rapat, Call Center dan Ruang Baca.

Ikut hadir Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid merespons positif keberadaan Selaras sebagai sentra informasi.Sekjen Taufik mengatakan “Selaras adalah salah satu cara mewujudkan peningkatan pelayanan publik dan bisa wujudkan target nilai Reformasi Birokrasi.

Kepala Biro Humas Erlin Chaerlinatun menjelaskan, moto Selaras adalah memberikan pelayanan prima dengan SELARAS yang merupakan akronim dari

Senyum, Sapa, Salam
Efektif
Loyal
Akurat
Responsif
Adil
Sinergi.

Kepala Biro Erlin mengatakan,”Visi Selaras adalah mewujudkan layanan informasi publik yang Akuntabel, Profesional, Integritas dan Kebersamaan untuk meningkatkan kepuasam masyarakat terhadap penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa PDTT yang transparan,” Turut hadir Pejabat tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemendes PDTT, termasuk Staf Khusus Mendes Ahmad Iman.

 

Jimmy A/Journalist/AND
Editor: Jimmy A
Sumber: Humas Kemendes PDTT