(Beritadaerah – Samarinda) Pertumbuhan penduduk di Provinsi Kaltim dari tahun ke tahun memberikan dampak terhadap kebutuhan rumah yang semakin meningkat. Namun meningkatnya harga rumah sebagai kebutuhan dasar, tidak diimbangi dengan pertumbuhan kemampuan daya beli masyarakat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menjadikan program pembangunan rumah layak huni sebagai salah satu program prioritas pembangunan daerah dalam mengatasi permasalahan perumahan di Kaltim.
Backlog masih menjadi persoalan utama dari penyediaan perumahan di Indonesia dan termasuk juga di Provinsi Kaltim. Angka backlog dalam beberapa tahun terakhir terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Tingginya angka backlog perumahan terjadi karena beberapa faktor, di antaranya besarnya pertumbuhan jumlah penduduk, tidak terjangkaunya harga perumahan oleh masyarakat karena tingginya harga lahan dan bangunan, dan minimnya peran swasta untuk berinvestasi dalam penyediaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pemprov Kaltim di masa kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi melalui program pembangunan rumah layak huni (RLH) menggandeng perusahaan-perusahaan besar yang melakukan kegiatan usaha di Kaltim melalui dana Community Social Responsibility (CSR) untuk memberikan dukungan program peningkatan kesejahteraan masyarakat ini.
Gubernur Kaltim Isran Noor mengeluarkan aturan yang menjadi dasar program ini melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Prioritas Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan di Provinsi Kaltim.
Beleid ini, bertujuan mendorong peran serta perusahaan dalam meningkatkan percepatan dan pemerataan pembangunan daerah melalui program prioritas dalam hal ini terkait pembangunan rumah layak huni.
Gubernur Isran Noor mengatakan, dana CSR perusahaan di Kaltim nilainya bisa mencapai Rp500 miliar. Dengan dana sebesar itu diperkirakan dapat membangun sebanyak 35 ribu rumah layak huni hingga wilayah pedalaman Kaltim.
“Saya sudah meminta kepada perusahaan-perusahaan untuk tahun 2022-2023 dana CSR dihentikan untuk kepentingan lainnya, kecuali rumah layak huni,” ujar Isran Noor saat peletakan batu pertama pembangunan RLH di Kelurahan Lamaru, Balikpapan pada akhir Juli lalu.
Menurutnya, dana CSR pembangunan rumah layak huni memang lebih besar daripada program sosial, pendidikan maupun bidang kesehatan. Namun manfaatnya akan lebih bernilai serta berdampak pada peningkatan kesehatan masyarakat penerima program.
“Hitung-hitungan saya, kalau dana CSR sekitar setengah triliun itu dibangun RLH, maka berapa ribu orang yang bisa menikmati dan meningkat kualitas hidupnya,” ucap Isran.
Dukungan CSR perusahaan di Kaltim, lanjut orang nomor satu di Kaltim ini, juga bertujuan sebagai bentuk kepedulian, tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat atas dampak aktivitas perusahaan.
Saat ini, ada sejumlah perusahaan yang telah menyalurkan dukungannya, yakni Perusda PT Bankaltimtara, PT Pupuk Kaltim, PT Gunung Bayan Group dan PT Insani Bara Perkasa.
Pemprov. Kaltim juga bekerjasama dengan Komando Daerah Militer (Kodam) VI Mulawarman menjalankan program ini. Untuk tahap awal, Kodam VI Mulawarman akan membangun 500 unit RLH di tiga daerah yaitu Samarinda, Balikpapan dan Bontang, dengan nilai Rp115 juta per unit.
Ketua Badan Pengelola Pembangunan RLH Kaltim, Taufik Fauzi membeberkan , ada lima kabupaten/kota yang diidentifikasi dan verifikasi untuk pelaksanaan pembangunan tersebut, yaitu Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kutai Timur dan Penajam Paser Utara.
“Saat ini sudah dilakukan identifikasi dan verifikasi kepada calon penerima pembangunan RLH. Tahun ini kurang lebih 508 unit siap dibangun,” kata Taufik Fauzi.
Kriteria calon penerima program pembangunan RLH adalah masyarakat yang telah berkeluarga berpenghasilan rendah, dan mempunyai lahan sendiri. Selain itu, calon penerima pendataan, tinggal di rumah tersebut.