(Beritadaerah – Sorong) Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang baik seharusnya akan memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu juga tujuan utama didirikannya BUMD yaitu memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat. Ini dikatakan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat Zainuri saat pertemuan dengan jajaran direksi PT Tambrauw Bersinar Abadi di Hotel Kyriad Sorong.
Dalam pengelolaan bisnis BUMD terdapat tiga unsur yang harus dipenuhi ykkni tata kelola, pengendalian, dan manajemen risiko, dimana Ketiga ini menjadi satu kesatuan, tidak dapat dipisahkan,demikian disampaikan oleh Zainuri. Beliau mendorong Pj. Bupati Tambrauw Engelbertus Gabriel Kocu untuk benar-benar serius mengelola BUMD dengan baik.
Seperti yang telah ditandatangani bersama Nota Kesepahaman (MoU) sehubungan dengan Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Intern antara Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat bersama PT Tambrauw Bersinar Abadi (Perseroda) pada tanggal 3 Agustus 2022 lalu, hal ini sebagai bentuk kesepakatan bersama yang harus diwujudkan dengan penuh kesungguhan.
PT Tambrauw Bersinar Abadi (Perseroda) merupakan BUMD yg ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 4 Tahun 2015 mengenai Pembentukan Perseroan Terbatas (PT) Tambrauw Bersinar Abadi.
Dengan semangat, Zainuri mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen membantu PT Tambrauw Bersinar Abadi akan mewujudkan tata kelola yang baik.
Secara bersamaan, Engelbertus juga berterima kasih kepada Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat yang mau membantu Pemerintah Kabupaten Tambrauw dalam memperbaiki pengelolaan BUMD.
“Kami amat membutuhkan bantuan serta pendampingan dari BPKP. Pendampingan ini penting bagi kami sebagai pemerintah daerah terutama terkait akuntabilitas TBA. Butuh saran-saran untuk perbaikan kami ke depan,” kata Engelbertus.
Turut ikut serta menghadiri pertemuan tersebut juga Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang Akuntan Negara Eko Agus dan Korwas Bidang P3A Robertus G. Megantoro.