Dinas Perdagangan Kota Semarang Selesaikan Penataan Pedagang

(Beritadaerah – Semarang) Dinas Perdagangan Kota Semarang akan segera menindaklanjuti arahan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, untuk segera menempatkan pedagang Johar yang hingga kini belum mendapatkan lapak.

“Kami akan berusaha sebisa mungkin segera menempatkan pedagang ke kawasan Pasar Johar. Kami sesuai aturan. Kami berupaya semaksimal mungkin untuk mengisi,” jelas Nurkholis, Kepala Dinas Perdagangan.

Nurkholis menyebut, sebagian pedagang sebenarnya telah mendaftar melalui sistem pendaftatan e-pandawa. Namun saat ada penempatan, mereka belum berkenan menepati lapak.

Sebagian pedagang lagi memang belum terdaftar pada sistem e-pandawa karena kendala, misalnya izin yang dikantongi adalah adalah dasaran terbuka. Pedagang dengan perizinan dasaran terbuka hingga kini memang belum dilakukan penempatan.

“Di Johar belum ada dasaran terbuka. Adanya kios dan los. Kalau pedagang dasaran terbuka dimasukan ke kios atau los otomatis akan ada protes dari pedagang lain,” jelasnya.

Pedagang pancakan dan dasaran terbuka akan ditempatkan di Shopping Center Johar (SCJ). Dinas Perdagangan perlu melakukan persiapan untuk menghitung lapak di SCJ serta berapa pedagang yang dapat ditampung disana. Pihaknya juga memikirkan akses bagi pedagang maupun pembeli mengingat kondisi lift dan eskalator masih belum diperbaiki.

“Kalau tidak difasilitasi lift dan eskalator akan menjadi persoalan juga. Sedangkan, lantai 1 dan 2 saat ini masih dikuasai pibak ketiga. Ini juga menjadi pemikiran,” paparnya.