(Beritadaerah-Kolom) Pemanfaatan hasil hutan kayu yang tumbuh alami (hutan alam) yang meliputi kegiatan penebangan atau pemanenan, pengayaan, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pengamanan, pengolahan, dan pemasaran. Kegiatan ini sebelumnya dikenal sebagai Hak Pengusahaan Hutan (HPH).
Pemanfaatan hasil hutan kayu budidaya tanaman (hutan tanaman) yang meliputi kegiatan penyiapan lahan, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pengamanan, pemanenan, pengolahan, dan pemasaran. Kegiatan ini sebelumnya dikenal sebagai Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI).
Tujuan pembangunan yang berkelanjutan (TPB) di sektor kehutanan adalah mengelola hutan secara lestari, memerangi penggurunan, menghentikan dan membalikkan degradasi lahan, dan menghentikan akan hilangnya keanekaragaman hayati.
Dalam tulisan ini akan dibahas bagaimana produksi hutan Indonesia menurut data yang dikumpulkan oleh BPS pada tahun 2021.
Produksi Kayu Bulat
Berdasarkan hasil pengumpulan Data Kehutanan Triwulanan Tahun 2021 (DKT2021), jumlah produksi kayu bulat di Indonesia adalah sebesar 64,42 juta m³.
Dalam tahun 2021, hampir semua jenis kayu bulat mengalami fluktuasi pada tiap triwulan. Secara total, produksi kayu bulat di Indonesia mengalami peningkatan pada triwulan I (14,42 juta m³) sampai dengan triwulan IV (18,06 juta m³).
Produksi kayu bulat terbesar adalah kayu akasia sebanyak 31,28 juta m³ (48,55 persen), kelompok rimba campuran sebanyak 23,90 juta m³ (37,10 persen), kelompok meranti sebanyak 5,56 juta m³ (8,64 persen), kelompok indah sebanyak 1,69 juta m³ (2,63 persen), kelompok eboni sebanyak 0,001 juta m³ (0,00 persen), sedangkan sisanya kayu lainnya sebanyak 1,98 juta m³ (3,08 persen).
Pulau asal tempat kayu bulat dihasilkan dari 64,42 juta m³ produksi kayu bulat Indonesia, sebesar 41,88 juta m³ (65,01 persen) dihasilkan di Pulau Sumatera, sebesar 11,56 juta m³ (17,94 persen) dihasilkan di Pulau Kalimantan, sebesar 8,82 juta m³ (13,69 persen) dihasilkan di Pulau Jawa, sebesar 1,90 juta m³ (2,95 persen) dihasilkan di Pulau Maluku dan Papua, sebesar 0,24 juta m³ (0,38 persen) dihasilkan di Pulau Sulawesi, dan sisanya sebesar 0,02 juta m³ (0,03 persen) dihasilkan di Pulau Bali dan Nusa Tenggara.
Sebagian besar dari produksi kayu bulat utama di Pulau Sumatera didominasi oleh kayu akasia dan kelompok rimba campuran dengan total persentase sebesar 99,03 persen dari total produksi dengan volume sebesar 41,88 juta m³.
Produksi kayu bulat utama yang dihasilkan di Pulau Jawa adalah kelompok rimba campuran sebesar 6,01 juta m³ (68,17 persen) dari total produksi.
Produksi kayu bulat utama di Pulau Bali dan Nusa Tenggara adalah kelompok rimba campuran dan kelompok meranti dengan total persentase sebesar 89,56 persen dari total produksi dengan volume sebesar 0,02 juta m³.
Pulau Kalimantan produksi kayu bulat utama yang dihasilkansebanyak 10,85 juta m³ (93,88 persen) dari produksi total kayu bulat. Produk tersebut adalah kelompok rimba campuran, kelompok meranti, dan kayu akasia.
Produksi utama kayu bulat di Pulau Sulawesi sebanyak 0,23 juta m³ (96,13 persen) yang terdiri dari kelompok kayu rimba campuran, kelompok meranti, dan jenis kayu lainnya.
Maluku dan Papua produk utama kayu bulat sebesar 1,85 juta m³ (97,32 persen) yang terdiri dari kelompok meranti dan kelompok kayu rimba campuran.
Produksi Kayu Olahan
Jenis kayu olahan yang diproduksi pada tahun 2021 adalah chip dan partikel sebesar 29,22 juta m³ dan 10,37 juta ton, diikuti oleh bubur kayu sebesar 8,79 juta ton, kayu lapis sebesar 4,45 juta m³, kayu gergajian sebesar 3,37 juta m³, dan veneer sebesar 1,65 juta m³, serta papan serat, barecore, moulding/ dowel, papan partikel, dan finger jointed laminated board yang besarannya kurang dari 1 juta m³. Sedangkan sisa kayu olahan lainnya kurang dari 0,50 juta m³/ton. Secara umum produksi kayu olahan triwulan I sampai triwulan IV mengalami fluktuasi.
Produksi kayu olahan sebagian besar dihasilkan di Pulau Sumatera dan Pulau Jawa. Produksi kayu olahan jenis chip & partikel, bubur kayu, papan serat, dan finger jointed laminated board sebagian besar berasal dari Pulau Sumatera. Produksi kayu olahan dengan jenis kayu lapis, kayu gergajian, veneer, barecore, dan moulding/dowel sebagian besar berasal dari Pulau Jawa. Sementara produksi kayu olahan dengan jenis papan partikel sebagian besar berasal dari Pulau Kalimantan.
Sebagian besar dari produksi kayu olahan utama di Pulau Sumatera didominasi oleh chip dan partikel, bubur kayu, kayu gergajian, papan serat, dan kayu lapis. Sisanya dalam bentuk kayu olahan lainnya.
Pulau Jawa yang dihasilkan adalah kayu lapis, kayu gergajian, veneer, barecore, dan moulding/ dowel. Sisanya kayu olahan lainnya.
Pulau Bali dan Nusa Tenggara adalah kayu gergajian, veneer, kayu lapis, dan barecore. Sisanya kayu olahan lainnya. Pulau Kalimantan adalah chip dan partikel, kayu lapis, kayu gergajian, veneer, dan papan partikel. Sisanya kayu olahan lainnya.
Pulau Sulawesi berdasarkan adalah veneer, kayu gergajian, kayu lapis, dan moulding/dowel. Sisanya kayu olahan lainnya. Pulau Maluku dan Papua adalah kayu gergajian dan kayu lapis. Sisanya veneer, chip dan partikel, dan kayu olahan lainnya.
Produksi Hasil Hutan Bukan Kayu
Secara umum, produksi hasil hutan bukan kayu selama triwulan I sampai triwulan IV mengalami fluktuasi. Produksi bambu mengalami peningkatan hingga triwulan III, tetapi mengalami penurunan pada triwulan IV. Sama halnya bambu, produksi rotan, getah karet, dan daun kayu putih mengalami penurunan pada triwulan IV.
Sedangkan jenis produksi hasil hutan bukan kayu yang mengalami penurunan hingga triwulan III tetapi mengalami peningkatan pada triwulan IV adalah gaharu, gondorukem, dan jamur.
Produksi madu, getah pinus, dan sagu mengalami peningkatan dari triwulan I sampai triwulan IV. Sementara jenis produksi hasil hutan bukan kayu lainnya relatif mengalami fluktuasi pada masingmasing triwulan.
Mayoritas produksi hasil hutan bukan kayu pada jenis rotan dan getah karet berasal dari Pulau Sumatera. Sebagian besar produksi hasil hutan bukan kayu pada jenis bambu, gaharu, madu, getah pinus, daun kayu putih, gondorukem, dan jamur berasal dari Pulau Jawa. Sementara, sebagian besar produksi hasil hutan bukan kayu dengan jenis sagu berasal dari Pulau Maluku dan Papua.
Pada tahun 2021, hasil hutan bukan kayu yang dihasilkan di Pulau Sumatera antara lain berupa bambu, rotan, getah karet, madu, getah pinus, dan lainnya.
Hasil hutan bukan kayu yang dihasilkan di Pulau Jawa pada tahun 2021 berupa bambu, rotan, getah karet, gaharu, madu, getah pinus, daun kayu putih, gondorukem, jamur, dan lainnya. Hasil hutan bukan kayu yang dihasilkan di Pulau Kalimantan berupa rotan, getah karet, madu, getah pinus, dan lainnya.
Pulau Bali dan Nusa Tenggara tahun 2021 berupa bambu, rotan, madu, dan lainnya. Pulau Sulawesi tahun 2021 berupa rotan, madu, getah pinus, and lainnya. Pulau Maluku dan Papua tahun 2021 berupa daun kayu putih, sagu, dan lainnya.