Perdagangan Besar

Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Turun

(Beritadaerah – Komoditi) Pada Agustus 2022, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional turun sebesar 0,12 persen terhadap IHPB Juli 2022. Penurunan IHPB terjadi pada Sektor Pertanian sebesar 2,56 persen.

IHPB adalah angka indeks yang menggambarkan besarnya perubahan harga pada tingkat harga perdagangan besar/harga grosir dari komoditi-komoditi yang diperdagangkan di suatu negara /daerah. komoditi-komoditi tersebut adalah produk dan komoditi yang di impor.

Penghitungan Indeks Harga Perdagangan Besar mencakup 257 jenis komoditas untuk tahun dasar 2000 (2000=100) dan dikelompokan menjadi 5 (lima) sektor, yaitu : pertanian, pertambangan dan penggalian, industri, impor, dan ekspor.

Harga Perdagangan Besar dari suatu komoditas ialah harga transaksi yang terjadi antara penjual / pedagang besar pertama dengan pembeli / pedagang besar berikutnya dalam jumlah besar pada pasar pertama atas suatu komoditas.

1). Pedagang besar pertama ialah pedagang besar sesudah produsen / penghasil.

2). Pasar pertama ialah tempat bertemunya antara pedagang besar pertama dengan pedagang berikutnya ( bukan konsumen ), dengan kata lain yaitu pasar sesudah pasar produsen.

3). Jumlah besar / party atau grosir artinya tidak atau bukan eceran.

Baca juga : Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional Naik

Beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga pada Agustus 2022 antara lain: ayam ras, cabai merah, bawang merah, cabai rawit, batu bara, minyak goreng, dan daging ayam ras.

Perdagangan Besar

 

 

Perubahan IHPB di tahun kalender 2022 adalah sebesar 3,85 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 5,13 persen.

Baca juga : Indonesia Dukung Penuh Reformasi WTO Untuk Menghadapi Tantangan Global Perdagangan Dunia

IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada Agustus 2022 naik sebesar 0,76 persen terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas solar, pasir, aspal, semen, dan batu fondasi bangunan.