Penyediaan Cadangan Pangan
badanpangan.go.id

Penyediaan Cadangan Pangan, Kunci Hadapi Krisis Pangan & Inflasi

(Beritadaerah – Bali)  Di  tengah ancaman krisis pangan dan tingginya inflasi, ketersed iaan cadangan pangan nasional menjadi aspek yang sangat penting Untuk itu diperlukan kordinasi yang baik antara pusat dan daerah serta penguatan peran BUMN, BUMD, hingga BUMDes sebagai operator penyerapan hasil panen agar stok pangan nasional dapat tersedia secara merata sampai   ke tingkat desa.

Hal ini  disampaikan oleh Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi, saat membuka Workshop Penguatan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), di Bali, Senin, (05/09/2022). Pertemuan ini diadakan dalam upaya menyamakan pandangan  mengenai tata kelola penyelenggaraan cadangan pangan nasional, khususnya Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) dalam mendukung ketersediaan dan stabilisasi pangan Indonesia.

Sekarang  ini daerah harus memiliki   cadangan pangannya masing-masing, lengkap dengan skema dan tata kelola pendistribusiannya. Ini   menjadi terobosan karena selama  ini cadangan pangan nasional hanya dimiliki oleh Bulog. Dengan pemerintah daerah memiliki cadangan pangan, maka dapat terjadi pemerataan.

Oleh karena itu  NFA mendorong agar tata kelola penyelenggaraan CPP, khususnya CPPD ini bisa  segera terbentuk melalui payung hukum atau regulasi berupa peraturan gubernur atau peraturan daerah terkait CPP, sehingga penyelenggaraan CPPD ini dapat dilindungi    dari sisi good governance-nya. “Dalam penyelenggaraan CPP ini, kami mendorong terciptanya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Kepala daerah memiliki hak prerogatif dalam mengatur penyelenggaraan cadangan pangan di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Arief mengatakan, ketersediaan cadangan pangan nasional yang dikelola pemerintah menjadi salah satu titik perhatian  NFA.  Disebabkan  karena  sebaran produksi pangan cenderung tidak merata antar waktu dan antar wilayah, sedangkan kebutuhan pangan per bulan relatif tetap sepanjang tahun. Hal ini menyebabkan fluktuasi harga yang dapat merugikan produsen dan konsumen serta meningkatkan inflasi.

“Dari level pusat hingga desa harus memiliki data berapa cadangan pangan yang dimiliki, dengan begitu bisa kita lihat ketercukupannya. Apabila kurang dapat dilakukan intervensi penyaluran CPP dan pengiriman antar daerah. NFA siap memfasilitasi langkah tersebut,” paparnya.

Adapun jenis CPP yang harus dipastikan ketersediaaannya meliputi beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, cabai, bawang, daging unggas, daging ruminansia, telur unggas, minyak goreng, dan ikan. Menurut Arief, fluktuasi harga pangan yang kerap terjadi saalah satunya disebabkan oleh ketersediaan cadangan pangan yang dikuasai pemerintah baru tersedia untuk komoditas beras.

Pemenuhan CPP tersebut akan melibatkan BUMN seperti Bulog, Holding Pangan ID FOOD, serta Holding Perkebunan PTPN. “Sementara itu, untuk pemenuhan CPPD, selain melalui BUMN, kami akan mendorong peningkatan peran BUMD dan BUMDes. Untuk itu, saat ini sangat penting setiap daerah memiliki BUMD yang bergerak dalam bidang pangan,” ucapnya.

“Tugas ini penting sebagai strategi dalam melaksanakan  arahan Presiden Republik Indonesia dalam menghadapi krisis global yang mencakup krisis pangan, krisis energi dan krisis keuangan,” ungkapnya.

Sehingga  ketersediaan cadangan pangan Pemprov dan Pemkab adalah  langkah strategis dalam mengantisipasi kekuranga pangan, gejolak harga, bencana alam, serta bencana sosial yang akan terjadi.

.