(Beritadaerah – Jakarta) Dalam upaya pembangan konsep Smart Fisheries Village (SFV), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng sejumlah mitra kerja sama, salah satunya Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).
Konsep SFV sejalan dengan program prioritas sebagai terobosan KKP yang telah ditetapkan Menteri KKP Trenggono, khususnya pengembangan perikanan budidaya berbasis ekspor dan pembangunan kampung perikanan berbasis kearifan lokal.
“Program SMART Fisheries Village ini merupakan konsep pembangunan desa perikanan berbasis penerapan teknologi informasi komunikasi dan manajemen tepat guna berkelanjutan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa. SFV juga merupakan model pengembangan desa perikanan pintar secara terintegrasi dengan berkolaborasi bersama banyak pihak terkait yaitu pemerintah pusat dan daerah, akademisi, industri, serta masyarakat,” ujar Kepala BRSDM I Nyoman Radiarta pada penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BRSDM dengan Deputi Bidang Kewirausahaan Kemenkop UKM di Denpasar, Kamis (8/9).
SMART merupakan singkatan dari Sustainable, Modernization, Acceleration, Regeneration, dan Technology. Melalui program ini diharapkan akan terbentuk desa-desa perikanan unggulan yang produktif, mampu menerapkan teknologi informasi, mandiri dan memperhatikan prinsip keberlanjutan.
SFV juga merupakan tempat peningkatan kapasitas SDM kelautan dan perikanan melalui pendidikan, pelatihan, penyuluhan, dan inkubasi bisnis, yang dilakukan secara terpadu dan terintegrasi. Sebagai contoh, SFV bisa menjadi tempat praktik bagi para peserta didik, bisa juga menjadi tempat pelatihan bagi masyarakat. Para pelaku usaha mendapat pendampingan oleh para penyuluh perikanan setempat.
Program SFV akan mengubah wajah kampung perikanan menjadi lebih berdaya saing karena kegiatan ekonomi di dalamnya menjadi lebih beragam, seperti adanya spot wisata hingga produksi produk UMKM.
Dalam rangka menumbuhkan kelompok usaha masyarakat serta kewirausahaan kelautan dan perikanan, BRSDM menggandeng Kemenkop UKM. Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani mengenai Pengembangan Kelompok Usaha Masyarakat dan Kewirausahaan dalam Mendukung Pengembangan SFV.
Ruang lingkup kerja sama terdiri dari sinergi program dan kegiatan dalam pengembangan SFV; pelaksanaan pelatihan, penyuluhan dan pendampingan bagi kelompok usaha masyarakat, koperasi dan pelaku UMKM di sektor kelautan dan perikanan; penguatan kelembagaan Kelompok Usaha Masyarakat di sektor kelautan dan perikanan; serta pertukaran data dan informasi bagi Kelompok Usaha Masyarakat, koperasi dan pelaku UMKM di sektor kelautan dan perikanan.