Potensi Desa

Peta Potensi 84.096 Desa di Indonesia

(Beritadearah-Kolom) Badan Pusat Statistik telah melaksanakan pendataan Potensi Desa (Podes) 2021 pada bulan Juni 2022 secara sensus terhadap seluruh wilayah kabupaten/kota, kecamatan, dan wilayah administrasi pemerintah terendah setingkat desa.

Adapun wilayah administrasi setingkat desa yang dicakup di Potensi Desa meliputi desa, kelurahan, nagari di Sumatera Barat, Unit Permukiman Transmigrasi (UPT), dan Satuan Permukiman Transmigrasi (SPT) yang masih dibina oleh kementerian terkait.

Pengumpulan data Potensi Desa 2021 dilakukan melalui wawancara langsung oleh petugas terlatih dengan narasumber yang relevan di wilayah pencacahan serta penelusuran dokumen terkait.

Petugas wawancara adalah aparatur ataupun mitra kerja BPS Kabupaten/Kota yang telah dinyatakan lulus pelatihan pendataan Potensi Desa 2021.

Sementara itu, narasumber yang dipilih adalah beberapa orang yang memiliki pengetahuan, kewenangan, dan tanggung jawab terhadap wilayah target pencacahan. Kemajuan pendataan dilaporkan dan dipantau secara langsung melalui situs web.

Hasil pendataan Potensi Desa 2021 mencatat bahwa 84.096 wilayah administrasi pemerintah setingkat desa terdiri dari 75.584 desa, 8.461 kelurahan, dan 51 UPT/SPT.

Selain itu diketahui pula jumlah kecamatan sebanyak 7.274 dan jumlah kabupaten/kota sebanyak 514. Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa).

Kelurahan adalah pembagian wilayah administrasi di Indonesia di bawah kecamatan. Kelurahan dipimpin oleh seorang kepala kelurahan yang disebut lurah selaku perangkat kecamatan dan bertanggungjawab kepada camat. Lurah diangkat oleh bupati/walikota atas usul sekretaris daerah dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan (Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah).

Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) adalah satuan permukiman transmigrasi yang berfungsi sebagai tempat tinggal dan tempat usaha transmigran yang sejak awal direncanakan untuk membentuk suatu desa atau bergabung dengan desa setempat.

Organisasi UPT merupakan kelembagaan yang bersifat sementara dibentuk sekurang-kurangnya 2 bulan sebelum transmigran ditempatkan dan paling lama 5 tahun (Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER.22/MEN/IX/2007).

Satuan Permukiman Transmigrasi (SPT) adalah satuan permukiman potensial yang ditetapkan sebagai permukiman transmigrasi untuk mendukung pusat pertumbuhan ekonomi pada wilayah yang sudah ada atau sedang berkembang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 246 Tahun 2003 tentang Prosedur dan Kriteria Penyiapan Lokasi Permukiman Transmigasi).

Baca juga : Dampak Nyata Dana Desa Bagi Kemajuan Desa

Pendataan Podes 2021 mengumpulkan beragam informasi, baik yang bersifat potensi yang dimiliki desa/kelurahan maupun informasi terkait kerawanan atau tantangan yang dihadapi desa/ kelurahan.

Informasi terkait potensi desa/kelurahan meliputi : ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, olahraga dan hiburan, angkutan, komunikasi dan informasi, ekonomi, keamanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan.

Informasi terkait kerawanan atau tantangan meliputi bencana alam, pencemaran lingkungan, permasalahan sosial dan kesehatan di masyarakat, dan gangguan keamanan yang terjadi di desa/kelurahan.

Hasil pendataan Potensi Desa 2021 menunjukkan sebagian besar desa/kelurahan di Indonesia masyarakatnya bekerja di bidang pertanian, kehutanan dan perikanan, yaitu 72.724 desa/kelurahan.

Selain itu, ada 4.450 desa/kelurahan yang sebagian besar masyarakatnya bekerja di bidang perdagangan besar/eceran, dan ada 3.151 desa/kelurahan yang sebagian besar masyarakatnya bekerja di bidang industri pengolahan.

Banyaknya masyarakat desa/kelurahan yang bekerja di bidang pertanian di Indonesia didukung keberadaan sungai, saluran irigasi dan embung yang berada di desa/kelurahan.

Dari 84.096 desa/kelurahan di Indonesia ada 66.636 desa/kelurahan yang terdapat sungai, ada 35.926 desa/kelurahan yang terdapat saluran irigasi, dan ada 12.813 desa/kelurahan yang terdapat embung.

Pendataan Podes 2021 menunjukkan potensi ekonomi yang dimiliki desa/kelurahan, terdapat 23.472 desa/kelurahan yang memiliki produk barang unggulan dan sebanyak 2.385 desa/ kelurahan yang mengekspor produk unggulannya ke negara lain.

Dalam mendukung bergeraknya perekonomian tidak hanya ditunjang oleh sarana fisik, namun dukungan fasilitas perkreditan dan fasilitas jaringan telekomunikasi menjadi penting di masa kini agar geliat pertumbuhan ekonomi lebih cepat.

Hasil Podes 2021 menunjukkan terdapat 56.732 desa/kelurahan memiliki Kredit Usaha Rakyat (KUR), ada 12.649 desa/kelurahan memiliki Kredit Usaha Bersama (KUBE), ada 12.464 desa/kelurahan memiliki Kredit Usaha Kecil (KUK).

Fasilitas jaringan telekomunikasi yang dicakup di Podes yaitu keberadaan Base Transceiver Station (BTS), sinyal telepon seluler, dan sinyal internet telepon seluler/handphone.

Terdapat 78.938 desa/kelurahan yang ada sinyal telepon selular, namun 17.606 desa/kelurahan kekuatan sinyalnya lemah, dan masih ada 5.158 desa/kelurahan yang tidak ada sinyal telepon selular di wilayahnya.

Pendataan Potensi Desa 2021 mencatat terdapat 10.683 desa/kelurahan terjadi pencemaran air di wilayahnya, terdapat 1.499 desa/kelurahan terjadi pencemaran tanah di wilayahnya, dan terdapat 5.644 desa/kelurahan terjadi pencemaran udara di wilayahnya.

Selain kejadian pencemaran, Potensi Desa 2021 menunjukkan kejadian bencana alam di wilayah desa/kelurahan, dimana ada 15.366 desa/ kelurahan terjadi bencana banjir di wilayahnya, ada 8.726 desa/kelurahan terjadi bencana gempa bumi di wilayahnya, dan ada 6.664 desa/kelurahan terjadi bencana tanah longsor di wilayahnya.

Baca juga : Program Kemen ESDM, GoGerilya Hadirkan Pompa Air Tenaga Surya, Petani Desa Keliki, Ubud Bali Kembali Tersenyum

Pendataan Potensi Desa 2021 juga menyajikan berbagai informasi terkait ketersediaan infrastruktur berbagai bidang di Indonesia.

Pada bidang pendidikan, di jenjang sekolah dasar diketahui bahwa ada 149.810 SD Negeri dan Swasta, dan ada 27.999 MI Negeri dan Swasta yang tersebar di desa/ kelurahan di Indonesia.

Pada jenjang sekolah menengah pertama, ada 41.023 SMP Negeri dan Swasta dan 19.129 MTs Negeri dan Swasta yang tersebar di desa/kelurahan di Indonesia.

Pada jenjang sekolah menengah atas ada 14.452 SMA Negeri dan Swasta, ada 9.618 MA Negeri dan Swasta, ada 14.529 SMK Negeri dan Swasta yang tersebar di desa/kelurahan di Indonesia.

Pada jenjang akademi/perguruan tinggi ada 762 akademi/perguruan tinggi negeri dan ada 4.101 akademi/perguruan tinggi swasta di Indonesia. Pada bidang kesehatan,

Podes 2021 menunjukkan terdapat 3.173 rumah sakit dan 380 rumah sakit bersalin di Indonesia, dimana provinsi Jawa Timur provinsi adalah wilayah provinsi yang memiliki rumah sakit terbanyak di Indonesia yaitu 533 rumah sakit dan 180 rumah sakit bersalin.

Baca juga : Menyerap Dana Desa Hingga 100%, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Sabet Penghargaan

Selain rumah sakit, jumlah fasilitas puskesmas Indonesia berdasarkan Podes 2021 sebanyak 5.190 puskesmas rawat inap dan 5.889 puskesmas tanpa rawat inap.

Penutup

Pemerintah memprioritaskan pembangunan Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

Hasil Pendataan Podes dapat digunakan sebagai bahan analisis kewilayahan terkait potensi ekonomi, sosial dan sarana/prasarana wilayah.

Selain itu juga dapat digunakan dalam evaluasi program dan digunakan dalam penyusunan kebijakan/strategi berbasis kewilayahan.

Desa merupakan kekuatan yang besar bagi Indonesia, desa menopang Indonesia untuk pertahanan ekonomi ke depan. Sifat ekonomi desa yang sebagaian besar bersumber dari produksi lokal membuat Indonesia tidak terguncang dalam banyak tekanan global.

Desa selalu juga melambangkan penerapan nilai Indonesia yang besar yaitu gotong royong, sehingga Indonesia tetap melewati tantangan dengan stabil.