(Beritadaerah – Lamandau) Anggota Satlantas Polres Lamandau (kiri) mengidentifikasi sidik jari seorang pemohon pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di kantor Polres Lamandau, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, Senin (12/9). Kasat Lantas Polres Lamandau AKP R. Endro mengatakan personel Satlantas berupaya terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat sesuai persyaratan dan prosedur penerbitan SIM.
Foto: Pemprov Kalteng