Maluku
Pulau Osi Maluku (Foto: Febriana T/BD)

Perekonomian Maluku dan Maluku Utara Terus Bertumbuh

(Beritadaerah-Kolom) Pemerintah mendapat tantangan baru di tahun 2020. Indonesia mengalami tantangan berat yaitu pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung mempengaruhi kegiatan ekonomi. Hal tersebut menyebabkan ekonomi Indonesia mengalami pertumbuhan negatif sebesar 2,07persen.

Sejalan dengan perekonomian Indonesia, baik pendapatan maupun belanja pemerintah daerah mengalami penurunan di tahun pertama pandemi ini. Realisasi pendapatan dan belanja Pemerintah Kabupaten/Kota pada tahun 2020 turun sebesar 7,36 persen dan 5,82 persen.

Selain itu, kemampuan daerah dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020 juga menurun sebesar 7,53 persen. Setelah melalui pertumbuhan ekonomi yang negatif di tahun 2020, perekonomian Indonesia naik sebesar 3,69 persen di tahun 2021. Pemerintah Kabupaten/Kota juga menargetkan pertumbuhan pendapatan dan belanja positif sebesar 1,61 persen dan 7,37 persen.

Dalam tulisan ini disajikan bagaimana perkembangan perekonomian Provinsi Maluku dan Maluku Utara.

Perekonomian Provinsi Maluku

Perekonomian   Provinsi ini didominasi oleh dua kabupaten/kota yaitu Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah. Total peranan kedua kabupaten kota ini pada tahun 2017 sebesar 50,48 persen dan pada Tahun 2021 sebesar 49,96 persen.

Peranan Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku (persen) 2017 dan 2021

Maluku

Sumber : BPS

Selama tahun 2017-2021, lapangan usaha yang memiliki kontribusi terbesar di Kabupaten Maluku Tengah adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sedangkan pada Kota Ambon adalah Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Terdapat 7 kabupaten/kota yang me ngalami peningkatan peranan dan 4 kabupaten/kota           yang            mengalami penurunan peranan selama tahun 2017 jadi pada Kabupaten Seram Bagian Timur sebesar 0,19 persen dari   6,24 persen

tahun 2017 menjadi 6,44 persen tahun 2021.

Sebaliknya, penurunan terbesar terjadi pada Kabupaten Maluku Tengah yaitu menurun sebesar 0,28 persen dari 18,71 persen tahun 2017 menjadi 18,44 persen tahun 2021.

Secara umum, struktur peranan kabupaten/kota dalam pembentukan ekonomi di Provinsi Maluku tahun 2021` hampir sama dengan tahun 2017. Dengan kata lain, pandemi COVID-19 tidak terasa pengaruhnya terhadap perubahan kontribusi masing-masing kabupaten/kota dalam perekonomian di Provinsi Maluku.

Pada tahun 2017, terdapat tiga daerah di Provinsi Maluku yang tergolong ke dalam kelompok pertumbuhan PDRB tinggi dan PDRB per kapita tinggi, yaitu Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Ambon.

Pada tahun 2021 hampir semua kabu− paten/kota di Provinsi Maluku masuk kelompok pertumbuhan PDRB tinggi dan PDRB perkapita tinggi kecuali Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Timur dan Kabupaten Maluku Barat Daya yang masuk kelompok pertumbuhan PDRB rendah namun PDRB perkapita tinggi.

Pada Tahun 2017 hanya ada dua Kabupaten termasuk kelompok tertinggal (laju PDRB rendah dan PDRB Perkapita rendah), yaitu Kabupaten Seram Bagian Timur dan Kabupaten Maluku Tengah.

Pada tahun 2021 tidak ada kabupaten/kota di Provinsi Maluku yang tergolong secara ekonomi tertinggal dimana Kabupaten Maluku Tengah masuk kelompok laju Pertumbuhan PDRB tinggi dan PDRB perkapita tinggi sedangkan Kabupaten Seram Bagian timur termasuk kelompok daerah relatif maju.

Perekonomian Provinsi Maluku Utara

Perekonomian Provinsi Maluku Utara didominasi oleh Kota Ternate yang meru− pakan ibukota provinsi. Peranan Kota Ternate dalam perekonomian Provinsi Maluku Utara selama 2017-2021 me ngalami penurunan dari 26,77 persen ta− hun 2017 menjadi 20,87 persen tahun 2021.

Pada tahun 2017, peranan Kabupaten Halmahera Tengah terhadap perekonomian Provinsi Maluku Utara menduduki peringkat kedelapan, namun pada tahun 2021 peranannya naik menjadi peringkat ketiga besar dalam perekonomian Provinsi Maluku Utara.

Pesatnya  perkembangan   perekonomianKabupaten Halmahera Tengah disebabkan oleh meningkatnya produksi Pertambangan bijih logam dan Industri Logam Dasar. Peningkatan produksi pertambangan bijih logam terutama disebabkan oleh peningkatan produksi ferro nickel. Sementara, penambahan smelter pada tahun 2021 menyebabkan peningkatan produksi Industri Logam Dasar.

Peranan Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara (persen),2017 dan 2021

Maluku

Sumber : BPS

Dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara, hanya ada 2 kabupaten yang mengalami peningkatan peranan selama kurun waktu 2017-2021 yaitu Kabupaten Halmahera Tengah dan Kabupaten Halmahera Selatan dimana masing- masing mengalami peningkatan sebesar 12,25 persen dan 4,81 persen.

Pada tahun 2017 tidak ada kabupaten/ kota di Provinsi Maluku Utara yang masuk kedalam kelompok laju pertumbuhan tinggi dan PDRB Perkapita tinggi, namun pada tahun 2021 ada 1 kabupaten yang masuk ke dalam golongan kelompok tersebut yaitu Kabupaten Halmahera Tengah.

Pada tahun 2017, Kabupaten Halmahera Selatan adalah satu-satunya kabupaten yang termasuk kelompok laju pertumbuhan tinggi (memiliki kinerja cukup baik), namun pada tahun 2021 Kabupaten Halmahera Selatan masuk kedalam golongan kelompok daerah relatif maju dimana memiliki PDRB perkapita yang tinggi namun laju pertumbuhan ekonomi yang rendah.

Pada tahun 2017–2021 tidak ada perubahan komposisi kabupaten/kota pada golongan kelompok laju pertumbuhan rendah dan PDRB perkapita rendah dimana yang termasuk ke dalam kelompok tersebut adalah Kabupaten Halmahera Barat, kaputan Pulau Taliabu, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Utara dan Kota Tidore Kepulauan.

Untuk memacu pertumbuhan ekonomi berbagai cara dilakukan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan pendapatan daerah dalam upaya pemenuhan pembiayaan pelayanan publiknya. Pertama, Pemerintah Kabupaten/Kota memperoleh dana dari sumber-sumber yang dikategorikan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kedua, memperoleh transfer dana dari APBN yang dialokasikan dalam bentuk dana perimbangan yang terdiri atas bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak, DAU dan DAK. Pengalokasian dana perimbangan ini selain ditujukan untuk memberikan kepastian sumber pendanaan bagi APBD, juga bertujuan untuk mengurangi/memperkecil perbedaan kapasitas fiskal antar daerah. Ketiga, daerah memperoleh penerimaan dari sumber lainnya seperti bantuan dana kontinjensi dan bantuan dana darurat. Keempat, menerima pinjaman dari dalam dan luar negeri.