(Beritadaerah-Nasional) Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendorong Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat menjadi instrumen keuangan negara di pusat dan daerah untuk pulih dari pandemi COVID-19.
Hal tersebut disampaikan Menkeu saat memberikan pidato kunci pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021, di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis (22/09/2022) pagi.
Semoga kita terus menjaga keuangan negara, APBN dan APBD secara terus bertanggung jawab untuk menjadi instrumen bagi Indonesia untuk pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat; recover together, recover stronger, demikian disampaikan Menkeu.
Menkeu juga menuntut instansi pemerintah untuk mampu membangun tata kelola keuangan negara dan daerah secara akuntabel, transparan, bertanggung jawab sekaligus dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangannya.
Menkeu sampaikan bahwa kita melihat perjalanan Republik Indonesia di dalam membangun tata kelola keuangan negara dan keuangan daerah secara akuntabel, transparan, bertanggung jawab. Tentu kita berharap tidak hanya sekadar dari sisi status hasil audit BPK-nya WTP, namun yang sama dan sangat penting adalah bagaimana APBN dan APBD bisa betul-betul bermanfaat, instrumen keuangan negara di pusat dan daerah di dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh bangsa dan negara Indonesia.
Menkeu mengungkapkan, pada tahun ini terdapat peningkatan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang mendapatkan opini WTP. Di tingkat daerah sebanyak 500 daerah memperoleh WTP atau mencapai 92,25 persen, naik dari tahun sebelumnya yang 89,7 persen. Sementara di tingkat pusat sebanyak 83 dari 87 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) mendapatkan WTP.
Menkeu pun mengapresiasi seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah yang dalam situasi pandemi dapat menjalankan fungsi pemerintahan dengan tetap menjaga akuntabilitas penggunaan keuangan negara.
Menkeu ingin menyampaikan terima kasih dalam suasana yang sangat-sangat extraordinary, luar biasa, tidak biasa, dan sangat kritis kepada Bapak dan Ibu sekalian di dalam memimpin kementerian dan lembaga serta daerah tetap mengedepankan juga aspek akuntabilitas, penggunaan keuangan negara secara bertanggung jawab, meskipun tantangannya sangat-sangat luar biasa.
Dalam situasi pandemi terdapat banyak perubahan di dalam penganggaran yang harus dilakukan. Perkembangan situasi pandemi menuntut pemerintah untuk mengubah anggaran secara cepat karena APBN dan APBD adalah instrumen countercyclical dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi. Menkeu menilai, kebijakan penganggaran yang responsif terhadap situasi namun tetap akuntabel adalah suatu kombinasi yang tidak mudah.
Menkeu menambahkan, untuk menjamin penggunaan anggaran yang akuntabel dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi tersebut pihaknya juga berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga BPK.
Menutup sambutannya, Menkeu minta seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat terus menggunakan APBN dan APBD ini secara terus bertanggung jawab dalam menghadapi situasi yang penuh ketidakpastian dan tantangan global.