DRP Tingkatkan Kinerja Pendampingan di Desa
(Photo: Kemendes PDTT)

DRP Tingkatkan Kinerja Pendampingan di Desa

(Beritadaerah-Nasional) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyebut pentingnya Daily Report Pendamping (DRP) untuk peningkatan kinerja pendampingan di desa. Pasalnya, dalam DRP juga memuat ragam masalah yang terjadi dalam proses pendampingan serta bagaimana pemecahannya.

Pada kesempatan ini saya minta para pendamping untuk melaporkan seluruh aktivitas pendampingan yang dikerjakan setiap hari melalui DRP. Pelaporan yang lengkap, deskripsi kegiatan yang lengkap, termasuk menyertakan foto dan dokumen hasil kegiatan. Jadi DRP ini perantara komunikasi antara pendamping dengan Kemendes, demikian disampaikan Menteri yang akrab di sapa Gus Halim ini dalam puncak peringatan Hari Bakti Pendamping Desa di Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Gus Halim menjelaskan laporan deskripsi permasalahan yang ada dalam DRP tersebut dapat dijadikan rekomendasi sebagai sumber pengetahuan baru untuk peningkatan kapasitas pendamping desa.

Disamping itu, kinerja pendamping desa akan terekam secara rinci dalam aplikasi DRP. Kerja-kerja pendamping yang tidak dibatasi oleh ruang dan waktu akan terlihat dan terlaporkan dalam DRP.

Gus Halim pun meyakini, sampai saat ini belum ada satu pun pendamping di institusi lain selain pendamping desa di bawah naungan Kemendes PDTT yang mempunyai model daily report. Karena itulah, peningkatan kapasitas, untuk peningkatan kinerja pendamping desa terus dilakukan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.

Seperti diketahui, Gus Halim telah menetapkan 7 Oktober sebagai Hari Bakti Pendamping Desa. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 110 Tahun 2022, tentang Hari Desa.

Dipilihnya tanggal 7 Oktober sebagai hari bakti pendamping desa dikarenakan tanggal tersebut merupakan momen pertama kali para pendamping diterjunkan untuk membantu pembangunan Indonesia dari pinggiran yaitu pada 7 Oktober 2016.

Turut hadir dalam Puncak Hari Bakti Pendamping Desa, Sekjen Kemendwa Taufik Madjid, Pejabat Tinggi Pratama dan Madya di lingkungan Kemendes PDTT, Manajemen Nasional, dan Pendamping Desa.