(Beritadaerah – Nasional) Dewan Energi Nasional (DEN) bekerja sama dengan Pusat Studi Hukum dan Pertambangan (PUSHEP) menyelenggarakan Pemberian Anugerah DEN Tahun 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta. Acara dibuka oleh Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto dan dihadiri oleh Anggota DEN, Gubernur Provinsi, pimpinan Kementerian ESDM, PUSHEP, serta badan usaha.
Pemberian Anugerah DEN Tahun 2022 merupakan puncak dari rangkaian kegiatan Anugerah DEN 2022 yang diawali dengan tiga seri Webinar Nasional dan Pameran Transisi Energi sejak 27 Juli lalu.
“Diikuti oleh 34 Pemerintah Provinsi, penilaian Anugerah DEN Tahun 2022 dibagi menjadi lima kategori. Penilaian dilakukan secara objektif berdasarkan kriteria yang ditetapkan panitia dan data dukung yang kami peroleh,” kata Djoko dikutip laman ESDM, Senin (25/10).
Dalam sambutannya, Djoko menyampaikan anugerah DEN ini diberikan kepada Pemerintah Provinsi dengan kategori sebagai sebagai berikut, kategori pertama, daerah tercepat penetapan perda Rencana Umum Energi Daerah (RUED), kedua, daerah terbaik dalam implementasi kebijakan dan regulasi turunan perda RUED, ketiga, daerah terbaik dalam mengoptimalkan penggunaan EBT, keempat daerah terbaik dalam melaksanakan transisi energi dan terakhir, daerah yang paling aktif mengkampanyekan energi bersih.
Setelah melalui tahapan sosialisasi, pengisian kuesioner, analisis, verifikasi, dan rekapitulasi, maka didaptkan pemenang masing-masing kategori sebagai berikut:
1. Kategori Daerah Tercepat Penetapan Perda RUED
- Peringkat Pertama: Jawa Tengah
- Peringkat Kedua: Jawa Barat
- Peringkat Ketiga: Nusa Tenggara Barat
2. Kategori Daerah Terbaik Implementasi Perda RUED: “Implementasi Kebijakan dan Regulasi Turunan Perda RUED”
- Peringkat Pertama: Jawa Timur
- Peringkat Kedua: Nanggroe Aceh Darussalam
- Peringkat Ketiga: Sulawesi Tenggara
3. Kategori Daerah Terbaik Implementasi Perda RUED: “Daerah yang Mengoptimalkan Penggunaan EBT”
- Peringkat Pertama: Nusa Tenggara Barat
- Peringkat Kedua: Sumatera Barat (SF)